Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa wanita berinisial SB (25) yang diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, AR, di Pancoran telah melakukan visum.
 
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Jakarta, Minggu, membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus tersebut dan pelapor sudah melakukan visum.

"Ada (laporan masuk). Sudah divisum,” katanya.
 
Dia mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari korban yang tercatat dalam Nomor:/LP/B/2496/VII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Jumat (16/8/2024).
 
Hingga kini, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan bukti terkait kasus tersebut. "Periksa saksi dan cari barang bukti," katanya.
 
SB mengaku KDRT sudah sering dilakukan oleh AR. Bahkan tahun 2023 ia sempat melayangkan gugatan cerai. "(KDRT) Sejak kehamilan kedua, setelah gugatan cerai saya cabut," ujar SB.

Baca juga: Jaksa tuntut hukuman mati ayah yang bunuh empat anaknya di Jagakarsa
Baca juga: Polres Jaksel tahan tersangka penganiaya anak di Tebet
 
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi memberikan keterangan media di Jakarta, Kamis (5/1/2023). ANTARA/Yoanita HD/aa.
Bahkan SB mengaku ditendang saat menggendong bayinya yang masih berusia delapan bulan.
 
"Sempat melempar tempat tisu ke arah saya dan ibunya yang sedang melindungi saya, ditendang saat mengendong anak, diludahi," katanya.
 
SB mengatakan, KDRT itu disebabkan oleh permasalahan rumah tangga sejak setahun lalu.
"Masalah rumah tangga yang sudah selesai sebenarnya (penyebabnya), sejak satu setengah tahun lalu, selalu diungkit ketika sedang ada masalah di luar," katanya.
 
AR tetap melakukan KDRT hingga SB melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Selatan.
 
KDRT terakhir dilakukan di rumahnya pada Jumat (16/8) sekitar pukul 14.00 WIB dan pada malam harinya ia melapor ke polisi sekaligus melakukan visum.
 
 

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024