Meulaboh (ANTARA) - Komando Distrik Militer (Kodim)/ 0105 Aceh Barat mengerahkan sebanyak 322 Bintara Pembina Desa (Babinsa) sebagai upaya memberantas judi daring dan narkoba di perdesaan.
“Kami bersama 322 Babinsa siap berpartisipasi untuk sama-sama bergerak memberantas judi online dan narkoba di Aceh Barat,” kata Komandan Kodim 0105/Aceh Barat, Letkol Hendra Mirza di Meulaboh, Aceh, Sabtu.
Menurutnya, peran yang dilakukan prajurit TNI, khususnya Babinsa bersama aparatur desa dan kecamatan, adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan generasi muda agar tidak terpengaruh dengan judi daring dan narkoba.
Upaya sosialisasi dilakukan ke sejumlah ruang publik seperti di sarana warung kopi, rumah ibadah seperti masjid dan meunasah (surau), serta ke setiap sekolah dan ruang publik lainnya.
Dalam sosialisasi ini, prajurit TNI gencar memberi imbauan dan mengajak masyarakat dan generasi muda agar lebih memfokuskan kegiatan positif dan kreatif dalam setiap kegiatan, dan meninggalkan kegiatan yang negatif atau yang tidak baik.
“Dengan sosialisasi ini, kita mengharapkan agar ke depan kita memiliki generasi muda yang baik dan kreatif, demi kemajuan daerah,” katanya.
Selain itu, kata dia, TNI termasuk di jajaran Kodim 0105 /Aceh Barat juga terus berkomitmen untuk melakukan pemberantasan pengaruh judi online dan narkoba di jajarannya, termasuk dengan memberikan sanksi berat berupa pemecatan bagi anggota TNI yang terlibat.
Melalui momentum HUT Ke-79 RI, Dandim Hendra Mirza mengajak masyarakat di Aceh Barat agar bersama-sama pemerintah, TNI dan Polri memberantas judi online dan narkoba.
"Dengan adanya peran masyarakat, maka perang terhadap judi online dan narkoba akan lebih mudah untuk diberantas, " katanya.
Baca juga: Menkominfo gaungkan perjuangan berantas judi online di HUT ke-79 RI
Baca juga: Enam pemain judi online dan terpidana pelecehan dicambuk di Aceh Barat
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024