Kalau menteri keuangannya lemah (tidak cakap), target itu bubar, (gagal tercapai)
Jakarta (ANTARA) - Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik Junaidi Rachbini menilai pemilihan sosok menteri keuangan (menkeu) baru penting untuk memastikan target penerimaan negara sebesar Rp2.996,9 triliun pada 2025 dapat tercapai.

"Ada dua faktor yang akan menentukan (tercapainya target penerimaan). Pertama, faktor daya beli yang sekarang turun. Kedua, kemampuan Kementerian Keuangan dan siapa menterinya," ujarnya melalui aplikasi pesan kepada ANTARA di Jakarta, Sabtu.

Total penerimaan negara yang harus dicapai oleh pemerintahan selanjutnya pada tahun depan tersebut terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp505,4 triliun, dan hibah senilai Rp600 miliar.

Dengan begitu, maka target penerimaan negara dari pajak mencapai hampir 5 kali lipat dibandingkan target penerimaan negara dari bukan pajak.

Didik menilai bahwa realisasi target pengumpulan penerimaan negara tersebut, terutama dari pajak, akan menemui sejumlah tantangan, sehingga sosok menkeu yang cakap amat diperlukan.

Ia menyampaikan bahwa sejumlah tantangan tersebut adalah daya beli masyarakat yang kini tengah menurun dan banyak masyarakat kelas menengah yang turun kelas.

“Juga ada masalah pada kepatuhan pajak di kalangan orang kaya. Namun, jika masalah tersebut bisa diselesaikan, maka target yang sebenarnya sulit tersebut mungkin bisa dicapai. Kalau menteri keuangannya lemah (tidak cakap), target itu bubar, (gagal tercapai)” ucapnya.

Selain faktor kepemimpinan menkeu mendatang, Didik menyatakan bahwa target penerimaan negara tersebut juga tidak bisa dicapai jika pertumbuhan perekonomian nasional tidak sesuai harapan serta tidak adanya upaya perbaikan sistem perpajakan.

Selain itu, diperlukan pula peningkatan kepatuhan wajib pajak, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku penghindaran pajak, serta penggalian potensi pajak dari sektor informal yang bervolume besar.

“Reformasi perpajakan perlu untuk terus dilanjutkan, termasuk digitalisasi dan perluasan basis pajak. Untuk mencapai target setinggi ini, kemampuan pengumpulan pajak juga harus meningkat secara signifikan,” imbuhnya.

Baca juga: Menkeu beri sinyal soal kelanjutan rencana PPN 12 persen
Baca juga: Menkeu: Makan Bergizi Gratis akan beri efek ekonomi berganda
Baca juga: Menkeu: Defisit RAPBN 2025 2,53 persen tetap dijaga pada level aman


Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2024