Upaya pemberantasan telah dan terus dilakukan sejak lama tapi belum membuahkan hasil yang menggemberikan, terjadi dan terjadi lagi
Bandung (ANTARA) - Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) mengklaim pelaku perundungan atau bullying di Departemen Bedah Saraf RS Hasan Sadikin (RSHS), telah diberikan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya.

Dekan Fakultas Kedokteran Unpad Prof Dr. Yudi Mulyana Hidayat, dr., SpOG(K)-Onk, DMAS, dalam pesan singkatnya di Bandung, Sabtu, mengatakan sejauh ini pihaknya telah melakukan pemutusan studi bagi para pelaku perundungan terkategori pelanggaran berat yakni dua orang residen senior Sp1.

Baca juga: FK Unpad dukung pemberantasan perundungan sampai lingkungan kerja

Kemudian, tujuh orang pelaku perundungan dengan kategori ringan-sedang diberikan perpanjangan studi (pengulangan).

Kemudian surat peringatan dan teguran juga diberikan pada kepala departemen dan ketua program studi Bedah Saraf atas kejadian tersebut.

"Dan satu orang dosen pelaku bullying, tengah diproses untuk proses pemberian sanksi berat," kata Yudi dalam pesan singkatnya itu.

Yudi mengatakan FK Unpad dan RSHS sebagai lembaga pendidikan tinggi untuk mencetak SDM yang berkualitas di bidang kesehatan, dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Indonesia, sangat miris dan prihatin dengan fenomena perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan spesialisasi di Indonesia khususnya di Departemen Bedah Saraf.

"Upaya pemberantasan telah dan terus dilakukan sejak lama tapi belum membuahkan hasil yang menggembirakan, terjadi dan terjadi lagi," tuturnya.

Upaya preventif dan treatment, disebutkan Yudi, sudah dilakukan berulang kali. Upaya preventif yang dilakukan adalah pertama membentuk Komisi Disiplin, Etika dan Anti Kekerasan Fakultas Kedokteran-RS Hasan Sadikin.

Baca juga: Anggota DPR: Undip perlu buka diri untuk penyelidikan kasus PPDS

Kedua, peluncuran Buku Pedoman Sanksi Kekerasan dan Bullying, ketiga, membuat Pakta Integritas Anti Kekerasan dan Bullying oleh setiap peserta didik saat mereka masuk (dalam orientasi awal Pendidikan) yang ditandatangani di hadapan Dekan, Direktur dan disumpah.

"Artinya Upaya telah dilakukan oleh pimpinan Rumah Sakit, Fakultas Kedokteran Unpad bahkan sampai Universitas, tapi kejadian kekerasan bullying masih saja terjadi. Tapi kami tak akan lelah dan terus berupaya untuk memberantas bullying di lingkungan FK Unpad dan RS Hasan Sadikin," ujarnya.

Sebelumnya, aksi dugaan perundungan di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) terpantau terjadi di Universitas Padjajaran (Unpad) di lingkungan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung, Jawa Barat.

Diinformasikan perundungan tersebut terjadi antara dokter pengajar (konsulen) dan peserta didik (residen).

Dirut RSHS dr. Rachim Dinata Marsidi, mengatakan hal tersebut memang terjadi, dan sudah ada tindakan yang dilakukan terhadap pelaku perundungan. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi di lingkungan pendidikan dokter spesialis bedah saraf.

"Itu beberapa bulan yang lalu. Kejadiannya (di) spesialis bedah saraf," kata Rachim, saat dihubungi, Jumat (16/8).

Baca juga: Menkes ungkap banyak peserta PPDS yang ingin bunuh diri

Rachim menuturkan, tidak mengetahui persis bagaimana kejadian perundungan itu terjadi. Namun, dia memastikan akan memberantas perundungan di lingkungan tersebut dan melindungi korban.

"Yah kebijakan meneruskan yang lama. Kita memberantas perundungan. Kita sekarang memberi teguran kepada yang bersangkutan. Dikembalikan fakultas kedokteran," katanya.

Terkait akan adanya korban lain yang melapor, Rachim memastikan akan memberikan perlindungan terhadap mereka yang berani untuk melaporkan tindakan perundungan di pendidikan dokter spesialis di RSHS.

Selain itu, Rachim menjamin tak boleh ada perundungan lagi dalam pendidikan spesialis dokter, utamanya di RSHS. Pihaknya akan menerapkan sanksi sesuai dengan apa yang dilakukan pelaku perundungan.

"Skors sebulan atau dua bulan. Kalau berat dikeluarkan," ucapnya.

Sebelumnya, berdasarkan data kajian etik dan hukum perundungan oleh dosen/ konsulen kepada peserta didik yang didapat wartawan diketahui perkara itu terungkap ketika ada seorang peserta didik bedah saraf Unpad pada Juni 2024.

Baca juga: IDI Jateng dukung Kemenkes usut dugaan perundungan mahasiswi Undip

Permohonan pengunduran diri peserta didik itu kemudian diklarifikasi dekanat sehingga terungkaplah dugaan perundungan di lingkungan akademis itu. Dalam dokumen yang diketahui bahwa Komite Etik, Disiplin, dan Antiperundungan pun telah melakukan serangkaian tindakan termasuk identifikasi masalah.

Pada kajian tersebut salah satunya diketahui para peserta didik diminta menyewa kamar di salah satu hotel dekat RSHS selama enam bulan. Selain itu, mereka mengeluarkan uang setidaknya hingga Rp65 juta per orang untuk bulan-bulan tersebut buat keperluan sewa kamar hotel tersebut dan kebutuhan hingga permintaan senior.

Kebutuhan senior yang didanai itu di antaranya untuk hiburan (entertainment), makan-minum, penyewaan mobil, dan kebutuhan wingman.

Selain itu, dalam dokumen itu terungkap pula ada dugaan kekerasan fisik hingga pelecehan verbal dari senior terhadap para peserta didik.

Pada kajian itu, pihak komite etik pun sempat meminta klarifikasi tindakan kekerasan yang dilakukan dokter spesialis bedah saraf senior terkait terhadap peserta didik.

Dalam dokumen tersebut, Komite Etik dan Hukum menyimpulkan telah terjadi dugaan perundungan tersebut yang melanggar sejumlah aturan, termasuk pakta integritas yang diteken bersangkutan.

Oleh karena itu, mereka menyerahkan pemberian sanksi dilakukan Dekan FK Unpad dan Rektor Unpad.

Baca juga: Polisi dalami dugaan perundungan pada kasus bunuh diri mahasiswi Undip

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024