Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan desain baru paspor pada Hari Ulang Tahun Ke-79 Republik Indonesia.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dalam acara Peluncuran Desain Baru Paspor Republik Indonesia di Jakarta, Sabtu, mengatakan warna paspor tersebut berganti menjadi bernuansa merah dan putih yang merepresentasikan bendera Indonesia dari sebelumnya berwarna hijau kebiruan.

"Filosofinya senapas dengan kemerdekaan kita. Dengan pilihan warna ini, merah dan putih, menunjukkan identitas kita," ucapnya.

Tidak hanya dari warna, lanjut Yasonna, setiap lembar di dalam paspor berdesain baru juga menggunakan desain dengan 33 motif kain nusantara.

Selain desain, keunggulan lain yang menjadi perhatian utama Kemenkumham adalah keamanan. Dalam desain terbaru, terdapat fitur-fitur keamanan yang ditingkatkan sesuai dengan standar The International Civil Aviation Organisation (ICAO).

"Standar kekuatan sebuah paspor itu ditentukan dengan fitur keamanannya, yaitu tidak mudah dipalsukan. Paspor ini sudah memenuhi syarat itu. Paspor sebelumnya sudah sangat baik, tetapi kita tentu meningkatkan keamanan," ucapnya.

Baca juga: Pakar: Fungsi paspor tak boleh hilang meskipun desain berubah

Ia mengatakan perubahan-perubahan tersebut dilakukan dengan tujuan memperkuat identitas pribadi dan kebangsaan serta agar bisa menjadi alat perjalanan yang aman dan kuat.

"Kalau kita mau masuk negara lain, langsung mengetahui this is Indonesian passport (ini paspor warga negara Indonesia) yang fitur keamanan sudah cukup baik. Tidak perlu meragukan lagi," kata Yasonna.

Paspor dengan desain baru akan mulai disebarkan pada 17 Agustus 2025 karena masih perlu menghabiskan stok paspor dengan desain lama.

Baca juga: Imigrasi: Paspor desain baru memiliki fitur pengamanan lebih tinggi

Yasonna juga mengusulkan kepada Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim maupun Dirjen Imigrasi selanjutnya pada masa pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk membuat sayembara, yakni bagi 100 orang pertama yang mendapatkan paspor berdesain baru ini maka tidak akan dikenakan biaya pembuatan paspor.

"Jadi, kalian itu berlomba-lombalah nanti untuk membuatnya. Itu (paspor) akan mempunyai nilai historis buat kalian," katanya.

Sementara itu, Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim menjelaskan bahwa paspor berdesain anyar ini baru akan diluncurkan pada tahun depan karena masih perlu mempersiapkan banyak hal, mulai dari proses pencetakan, kebijakan, distribusi, hingga penyiapan sistem.

"Makanya kita mulai dengan meluncurkan desain. Paspor berdesain ini akan kita luncurkan pada pelayanan tahun depan sesuai dengan janji beberapa bulan yang lalu," ucapnya.

Baca juga: Syarat dokumen untuk membuat paspor baru
Baca juga: Imigrasi paparkan lima poin penting pemberlakukan paspor 10 tahun

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024