Keterlibatan influencer dalam mempromosikan aset kripto dapat menjadi alat yang sangat efektif untuk menjangkau audiens yang lebih luas.
Jakarta (ANTARA) - CEO Indodax Oscar Darmawan mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengizinkan influencer mempromosikan aset kripto di Indonesia, dengan syarat bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan literasi masyarakat.

“Keterlibatan influencer dalam mempromosikan aset kripto dapat menjadi alat yang sangat efektif untuk menjangkau audiens yang lebih luas, terutama generasi muda yang seringkali mendapatkan informasi melalui media sosial,” ujarnya dalam keterangan resmi, di Jakarta, Sabtu.

Dia menggarisbawahi urgensi etika dalam promosi aset kripto oleh influencer. Ini berarti informasi yang disampaikan kepada publik harus jelas dan bertanggung jawab. Pihaknya disebut selalu mendukung langkah-langkah yang memastikan bahwa penyampaian edukasi dan informasi terkait kripto wajib mendidik dan tidak menyesatkan.

Dengan adanya regulasi yang jelas dari OJK, pihaknya turut mengharapkan dapat membangun kepercayaan yang lebih besar terhadap industri kripto.

Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap informasi yang disampaikan oleh influencer terkait kripto, karena penyebaran informasi yang tidak akurat dapat merugikan publik dan mengurangi kepercayaan terhadap industri ini.

"Transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi adalah kunci dalam membangun ekosistem kripto yang sehat. Bekerja sama dengan regulator dan mengikuti pedoman yang telah ditetapkan, kami yakin industri kripto di Indonesia akan terus berkembang dengan cara yang positif dan berkelanjutan," kata Oscar.

Langkah ini juga dinilai dapat membantu memperkuat citra industri kripto sebagai bagian dari sistem keuangan yang diatur dan diawasi dengan baik.

"Kami di Indodax selalu berkomitmen untuk beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku dan mendukung inisiatif-inisiatif yang bertujuan untuk melindungi konsumen dan mendidik masyarakat tentang kripto," ujar dia pula.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi mengatakan bahwa promosi aset kripto oleh influencer boleh dilakukan secara bertanggung jawab oleh pelaku industri kripto yang memiliki izin resmi OJK.

Influencer yang mempromosikan kripto perlu bekerja sama dengan penyelenggara resmi, dan promosi yang dilakukan seharusnya lebih berfokus pada edukasi masyarakat ketimbang mengarahkan mereka untuk berinvestasi pada aset kripto tertentu.

Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), nilai transaksi aset kripto mencapai Rp301,75 triliun dari Januari hingga Juni 2024 dengan 20,24 juta pelanggan terdaftar.

Keputusan OJK ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan industri kripto dan memastikan perlindungan yang memadai bagi masyarakat.
Baca juga: Tingkatkan Interaksi Pengguna dan Dorong Pertumbuhan Bisnis dengan Perangkat Promosi Web3 dari Giveaway.com
Baca juga: OJK: Influencer promosi kripto melalui kerja sama dengan penyelenggara


Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024