Jakarta (ANTARA News) - Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin menyatakan tidak gentar atas langkah anggota KPU Daan Dimara yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan melakukan sumpah palsu dalam kasus korupsi di KPU. Hamid ketika dikonfirmasi seusai Rapat dengan Pansus RUU Peradilan Militer di Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu, menganggap laporan Daan Dimara itu sebagai hal yang wajar di negara hukum. Dia merasa tidak bersalah dalam kasus itu dan menganggap substansi laporan Daan Dimara lemah karena dirinya tidak hadir dalam rapat penentuan harga kertas untuk mencetak suara dalam Pemilu 2004. Selain lemah, Hamid juga menyatakan, laporan Daan Dimara tidak disertai bukti kuat karena tidak ada notulen dalam rapat tersebut. "Jangan sekadar melaporkan, namun harus ada bukti," katanya menegaskan.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006