Washington (ANTARA) - Pemerintah Amerika Serikat menyatakan serangan sekelompok pemukim ilegal Israel terhadap warga sipil Palestina di Tepi Barat "tidak dapat diterima" dan harus dihentikan menyusul tewasnya seorang warga Palestina dalam serangan terhadap desa kecil di wilayah yg diduduki otoritas Zionis tersebut.

“Serangan penuh kekerasan oleh pemukim terhadap warga sipil Palestina di Tepi Barat itu tidak dapat dibenarkan dan harus dihentikan,” kata seorang juru bicara Dewan Keamanan Nasional.

Kepada Anadolu, juru bicara yang tidak hendak namanya diungkap itu mengatakan otoritas Israel harus mengambil tindakan yang melindungi seluruh masyarakat dari kekerasan. Hal ini termasuk menghentikan kekerasan yang terjadi dan meminta pertanggungjawaban semua pelaku kekerasan tersebut.

Dari keterangan para saksi mata diketahui bahwa sekelompok pemukim ilegal Israel menyerbu Jit, kota kecil yang terletak di jalan utama antara Nablus dan Qalqiya pada Kamis malam. Mereka melepaskan tembakan ke arah warga, melempari rumah-rumah dengan bebatuan, dan membakar setidaknya satu rumah dan beberapa kendaraan.

Satu orang tewas dalam serangan tersebut.

Para saksi juga mengatakan bahwa pasukan Israel melindungi para pemukim dan mencegah kendaraan pertahanan sipil Palestina memasuki kota itu.

Menurut Radio Angkatan Darat Israel mengutip sumber keamanan, lebih dari 100 orang pemukim menyerbu Jit.

Sumber tersebut mengatakan para pemukim membakar empat rumah dan enam kendaraan milik warga Palestina sambil melemparkan batu-batu dan bom molotov ke arah warga dan properti mereka.

Dalam beberapa tahun terakhir, militer Israel rutin menggelar operasi di Tepi Barat. Frekuensinya bahkan meningkat sejak pecah perang di Gaza pada 7 Oktober 2023.

Kementerian Kesehatan Palestina menyebutkan setidaknya 632 warga Palestina tewas dan hampir 5.400 lainnya terluka akibat tembakan tentara Israel di wilayah pendudukan itu.

Pada 19 Juli, Mahkamah Internasional mengeluarkan opini hukum penting yang menyatakan pendudukan Israel selama puluhan tahun terhadap tanah Palestina adalah “ilegal” dan menuntut evakuasi semua permukiman yang ada di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Sumber: Anadolu

Baca juga: Warga Palestina tewas diserang pemukim Israel di desa Jit, Tepi Barat
Baca juga: Presiden Palestina akan kunjungi Gaza untuk hentikan perang Israel

 

Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2024