Ya kita ikuti saja prosesnya, itu kan bagian dari mencari data. Ini pak Sekda dan kepala bironya (Kesra) membantu semua data dan informasi yang dibutuhkan KPK untuk kelancaran penyidikan dan seterusnya
Surabaya (ANTARA) - Penjabat Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menegaskan pihaknya siap membantu KPK untuk memberikan data yang dibutuhkan terkait penyidikan dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD tahun anggaran 2019-2022.

Pj Gubernur ditemui di Surabaya, Jumat menegaskan pihaknya mengikuti segala proses, termasuk yang dilakukan KPK di kantor Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jatim.

"Ya kita ikuti saja prosesnya, itu kan bagian dari mencari data. Ini pak Sekda dan kepala bironya (Kesra) membantu semua data dan informasi yang dibutuhkan KPK untuk kelancaran penyidikan dan seterusnya," katanya.

Adhy Karyono mengaku belum mengetahui secara pasti data tahun berapa yang dicari penyidik komisi antirasuah.

"Saya belum tahu, belum ada laporan," katanya.


Baca juga: KPK geledah kantor Pempov Jatim terkait penyidikan dana hibah

Selain itu, Adhy menyatakan juga belum mengetahui apa saja yang diamankan oleh pihak KPK. Dia pun mengemukakan belum berkomunikasi dengan Kepala Biro Kesra Provinsi Jatim.

Mengenai penyidik yang mengamankan satu koper saat penggeledahan, Adhy juga mengaku belum mengetahui secara pasti.

"Saya belum tahu. Yang jelas tadi ada laporan penggeledahan, mencari data dokumen yang dibutuhkan dalam rangka untuk melengkapi penyidikan," ujarnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan jika pihaknya menggeledah kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait penyidikan dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah pokmas dari (APBD) Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2019-2022.

"Benar, ada kegiatan penggeledahan KPK di Pemprov Jatim terkait perkara dana hibah," kata Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Tessa mengatakan dirinya belum bisa memberikan informasi lebih detail soal kegiatan tersebut, termasuk soal ruang mana saja yang digeledah.

Pewarta: Willi Irawan
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024