Eddi Wahyudi di Jakarta, Jumat.
Berdasarkan jenis pajaknya, capaian Kanwil DJP Jakpus terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp32,84 triliun atau 54,84 persen dari target, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) Rp21,21 triliun atau 50 persen dari target serta Pajak Lainnya Rp44,23 miliar atau 103,38 persen dari target.
Baca juga: Kanwil DJP Jakbar catat penerimaan bruto Rp41,12 triliun
Meskipun terjadi pertumbuhan sebesar 32,39 persen yoy pada sektor administrasi pemerintahan, kata Eddi, secara keseluruhan pertumbuhan realisasi neto pada Juli 2024 menunjukkan kontraksi secara landai pada angka -1.01 persen yoy.
Hal ini disebabkan adanya penurunan pada penerimaan neto sektor industri pengolahan (kontraksi -68.86 persen yoy), pertambangan (kontraksi sebesar -27.86 persen yoy) dan perdagangan (kontraksi sebesar -4.64 persen yoy).
"Sehingga sekalipun terdapat pertumbuhan yang positif pada 11 dari 16 sektor, namun secara keseluruhan, realisasi penerimaan neto bulan sampai bulan Juli terkontraksi," kata Eddi.
Baca juga: Kanwil DJP Jakpus optimistis penerimaan pajak 2024 bisa Rp100 triliun
Menurut Eddi, prospek ekonomi regional Jakarta tetap terjaga bila didukung oleh ekonomi yang tumbuh, inflasi yang terkendali, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang masih berada dalam zona optimis dan konsumsi yang terjaga kuat.
Hal ini dipaparkan dalam penyampaian Kinerja APBN Regional DKI Jakarta melalui Konferensi Pers Forum Assets Liabilities Committee (ALCo) Regional Jakarta yang diadakan secara daring yang dipimpin oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan DKI Jakarta Mei Ling.
"Kinerja APBN hingga akhir Juli tetap tangguh, namun risiko terus diantisipasi dan dimitigasi," kata Mei Ling.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024