... acara sudah berlangsung kemudian dihentikan dengan teriak-teriak... "

Surabaya (ANTARA News) - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Tandes, Kota Surabaya, menghentikan kampanye berupa pertemuan para lansia yang dilakukan calon legislatif yang sekaligus menjabat Ketua DPRD setempat, M Machmud, di Kelurahan Karangpoh, Jumat.

"Ada panwascam datang ke acara saya di RW 2 Kelurahan Karangpoh tadi pagi. Saya sayangkan karena acara sudah berlangsung kemudian dihentikan dengan teriak-teriak," kata Machmud, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat.

Menurut dia, pihaknya mengaku malu atas kejadian itu. "Semua orang kaget, karena anggota panwascam ini juga membuat masalah pada saat saya kampanye kemarin malam," katanya.

Panwascam tersebut, katanya, mengaku bahwa penghentian kampanye tersebut karena Machmud dinilai tidak memiliki surat tanda terima pelaksanaan kampanye dari Polrestabes Surabaya.

Mendapati hal itu, Machmud langsung ke mobil untuk mengambil STTPK. "Saya langsung menunjukkan STTPK saya ke panwas tersebut. Anehnya panwas tersebut hanya bilang dikirain belum ada STTPK," katanya.

Tindakan yang gegabah dilakukan panwascam tersebut, menurut Machmud tidak tepat dan tidak beretika meski kampanye kemudian dilanjutkan kembali. Mestinya, panwas menanyakan STTPK sebelum acara digelar.

"Panwas datangnya telat, mestinya datang dari awal. Ini yang saya sayangkan," katanya.

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014