New Delhi (ANTARA) - India mengumumkan pemilihan umum dewan legislatif di Jammu dan Kashmir untuk pertama kalinya sejak status khusus wilayah itu dicabut dan dibagi menjadi dua wilayah yang dikelola pemerintah pusat.

Ketua komisioner pemilu India, Rajiv Kumar dalam konferensi pers pada Jumat menyatakan pemilihan 90 kursi dewan di Jammu dan Kashmir akan dilakukan dalam tiga tahap dengan penghitungan suara dijadwalkan pada 4 Oktober.

Tahap pertama pemungutan suara akan dimulai pada 18 September, tahap kedua pada 25 September, dan tahap terakhir berakhir pada 1 Oktober.

Kumar mencatat bahwa dari 90 kursi dewan, sebanyak 74 kursi bersifat umum dan sisanya bersifat khusus. Sekitar 12.000 tempat pemungutan suara akan didirikan di 9.169 lokasi di seluruh wilayah.

Pemilihan umum terakhir untuk Majelis Legislatif Jammu dan Kashmir diadakan pada November-Desember 2014.

Namun, wilayah tersebut telah berada di bawah pemerintahan langsung New Delhi sejak 19 Juni 2018, setelah runtuhnya pemerintahan koalisi yang dipimpin mantan Kepala Menteri Mehbooba Mufti setelah Partai Bharatiya Janata menarik dukungannya.

Pada 5 Agustus 2019, New Delhi mencabut status khusus kawasan tersebut berdasarkan Pasal 370 dan 35A Konstitusi India. Negara bagian Jammu dan Kashmir kemudian diturunkan statusnya dan dibagi menjadi dua Wilayah Persatuan: Jammu dan Kashmir, dan Ladakh.

Perlu diperhatikan, tidak ada majelis legislatif di Ladakh, yang berbatasan dengan China.

Sumber : Anadolu-OANA

Baca juga: PM India beryoga di wilayah Kashmir
Baca juga: China, India sebut stabilitas hubungan bilateral kepentingan bersama
Baca juga: Jammu dan Kashmir - Di jalan menuju pembangunan dan perdamaian

 

Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2024