Beijing (ANTARA) - Pendaftaran pernikahan di China diperkirakan akan memerlukan lebih sedikit dokumen dan menawarkan lebih banyak fleksibilitas di lokasi-lokasi pendaftaran, demikian menurut sebuah draf revisi terbaru.

Berdasarkan draf baru tersebut, pasangan dari China Daratan hanya memerlukan kartu identitas dan pernyataan berbubuh tanda tangan yang menyatakan bahwa mereka saat ini tidak berstatus menikah dan tidak memiliki hubungan darah dalam tiga generasi dengan pihak lainnya untuk mendaftarkan pernikahan mereka.

Saat ini, setiap individu juga perlu membawa buku pendaftaran rumah tangga penduduk (resident household registration book) untuk pendaftaran pernikahan.

Ini akan menjadi revisi pertama terhadap peraturan pendaftaran pernikahan sejak diberlakukan pada 2003. Masyarakat diajak untuk menyalurkan pendapat mereka tentang draf tersebut melalui situs web resmi Kementerian Urusan Sipil China, surat elektronik (email), atau melalui pos hingga 11 September.

Draf revisi itu juga mencabut pembatasan lokasi pendaftaran pernikahan. Saat ini, pasangan diharuskan mendatangi kantor pendaftaran pernikahan di wilayah tempat tinggal permanen mereka untuk menyelesaikan prosedur.

Banyak warganet yang memuji perubahan tersebut karena meningkatkan efisiensi. Salah satu komentar yang muncul di platform Sina Weibo adalah keluhan tentang kesulitan yang dialami seorang pria saat mencoba memperoleh halaman pendaftaran rumah tangga penduduk dari buku pendaftaran kolektif pemberi kerjanya.

Data resmi menunjukkan bahwa 3,43 juta pasangan mendaftarkan pernikahan mereka pada paruh pertama tahun ini, yang merupakan separuh dari periode yang sama pada 2014.

Para ahli mengaitkan penurunan tersebut dengan menyusutnya populasi individu yang memenuhi syarat, yang mengakibatkan perubahan sikap terhadap pernikahan dan masalah keuangan.

Lebih banyak kaum muda memilih untuk menunda pernikahan hingga mereka siap secara pribadi, ungkap Zhou Haiwang, seorang peneliti di Akademi Ilmu Sosial Shanghai.

Sementara itu, draf revisi tersebut juga meluncurkan "masa tenang" selama 30 hari untuk perceraian, di mana salah satu pihak dapat menarik permohonan mereka jika mereka tidak ingin melanjutkannya. Kantor pendaftaran pernikahan kemudian harus menghentikan proses perceraian, papar dokumen itu. 

Pewarta: Xinhua
Editor: Citro Atmoko
Copyright © ANTARA 2024