Jakarta (ANTARA) -
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan kerja sama berbagai rumah sakit (RS) Kemenkes dengan fakultas kedokteran (FK) dapat mencegah masalah seputar Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), mulai dari senioritas, perundungan hingga pungutan dana tak resmi.
 
“Sekarang kami ingin memperbaiki tata kelolanya, saya bilang sama Pak Nadiem (Mendikbudristek Nadiem Makarim) dan sudah setuju, tinggal di bawahnya saja masih ngotot-ngototan, harus ada kerja sama antara RS Kemenkes dengan FK, supaya mereka bisa tanda tangan kontrak dengan kami,” kata Menkes Budi usai Konferensi Pers Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Nota Keuangan TA 2025 di Jakarta, Jumat.
 
Dengan kerja sama antar-dua kementerian tersebut, pihaknya dapat mengawasi hak-hak mahasiswa PPDS selama menjalani masa tugas praktik dan jaga di rumah sakit, mulai dari jam kerja, pembayaran gaji, pemberian fasilitas penunjang seperti BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana pekerja pada umumnya.

Baca juga: Kemenkes gerak cepat usut kasus bunuh diri peserta PPDS FK Undip
 
Pasalnya, tanpa kerja sama seperti sekarang ini, ia mengatakan mahasiswa PPDS seperti hanya menumpang praktik dan jaga di rumah sakit, termasuk RS Kemenkes karena pihaknya tidak memiliki payung hukum legal untuk mengintervensi apabila terjadi penyalahgunaan maupun penyelewengan terhadap mereka.
 
“Memang banyak menarik dana-dana tidak resmi, aku dapat yang mesti disetor oleh mahasiswa, baik itu yang disetor ke seniornya, atau ke mana, aku tidak tahu. Tetapi bukti-bukti transfernya ada. Ya saya bilang itu seharusnya tidak boleh begitu, tetapi mereka kan bukan bagian dari RS Kemenkes, jadi kami memegangnya juga agak susah,” ujar Budi.

Baca juga: Kemenkes gandeng Polri usut kasus bunuh diri peserta PPDS FK Undip
 
Pada kesempatan itu, ia juga kembali menegaskan pihaknya telah menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia guna mengusut kasus mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Undip Semarang yang meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
 
Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada Senin (12/8) lalu diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.

Baca juga: Komisi X: Segera usut tuntas kasus bunuh diri peserta PPDS FK Undip
 
"Kita kali ini sedang mengirim audit karena ini sudah ada kematian, juga kita bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk melakukan pemeriksaan terhadap dokter yang bunuh diri ini," kata Menkes Budi.

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024