Jakarta (ANTARA) -
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur mengukuhkan 43 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Administrasi Jakarta Tahun 2024.
 
Pengukuhan itu dilakukan oleh Wali Kota Jakarta Timur (Jaktim) M Anwar di Ruang Serbaguna Blok C Kantor Wali Kota Jaktim, Jumat.
 
"Kami memberikan apresiasi tinggi dan selamat bagi 43 orang Paskibraka yang telah dikukuhkan. Ini merupakan putra putri terbaik di Kota Jakarta Timur.

Mereka dengan gigih melewati proses panjang dari serangkaian tes yang dilakukan dalam proses seleksi.

Baca juga: Heru Budi kukuhkan anggota Paskibraka DKI Jakarta
Baca juga: Pemprov DKI siapkan acara HUT Ke-79 RI mulai 10 Agustus
 
Puluhan petugas Paskibraka itu bertugas sebagai pengibar bendera pada upacara HUT Ke-79 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2024.
 
Menurut dia, 43 anggota Paskibraka yang dikukuhkan tidak hanya akan bertugas saat upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Mereka akan bertugas pada setiap upacara hari besar selama setahun ke depan.
 
Anwar pun berpesan agar para Paskibraka dapat menjaga mental dan prinsip yang kuat serta loyalitas yang tinggi sehingga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
 
"Semoga mereka dapat menjadi sosok panutan bagi pemuda-pemuda di Jakarta Timur. Buktikan matahari terbit dari timur, maka kalian harus menyinari nusantara negeri pertiwi ini dengan beragam prestasi," katanya.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024