... ternyata berbalik menjadi pembela SBY mati-matian dengan sibuk membangun opini dan bukan mengungkapkan fakta hukum... "Jakarta (ANTARA News) - Pihak-pihak yang disebut Anas Urbaningrum dalam keterangannya kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi seharusnya tidak perlu bersikap reaktif.
Dari informasi diterima di Jakarta, Jumat, hal itu terkait pernyataan Urbaningrum di hadapan penyidik KPK seputar uang muka Toyota Harrier yang berasal dari calon presiden Partai Demokrat 2009 yang juga Ketua Umum Partai Demokrat saat ini, Susilo Yudhoyono.
Juga soal dugaan dana fiktif Pemilu 2009 Partai Demokrat yang berasal dari aliran dana talangan Bank Century, seharusnya tidak perlu ada yang panik dan kebakaran jenggot.
Menurut Juru Bicara PPI Ma'mun Murod Albarbasy, pernyataan Urbaningrum itu sudah sesuai dengan janjinya ketika berhenti sebagai ketua umum DPP Partai Demokat.
"Pastinya Anas sedang tidak dalam posisi membuat gosip-gosip murahan atau sekedar mengumbar pernyataan untuk menyudutkan Partai Demokrat dan SBY. Tetapi dia sedang menjalankan kewajibannya sebagai warga negara yang patuh hukum, yang telah dipaksa menjadi tersangka oleh KPK," ujar Albarbasy.
Menurut Juru Bicara PPI Ma'mun Murod Albarbasy, pernyataan Urbaningrum itu sudah sesuai dengan janjinya ketika berhenti sebagai ketua umum DPP Partai Demokat.
"Pastinya Anas sedang tidak dalam posisi membuat gosip-gosip murahan atau sekedar mengumbar pernyataan untuk menyudutkan Partai Demokrat dan SBY. Tetapi dia sedang menjalankan kewajibannya sebagai warga negara yang patuh hukum, yang telah dipaksa menjadi tersangka oleh KPK," ujar Albarbasy.
Dia menambahkan, keterangan Urbaningrum di hadapan penyidik KPK adalah keterangan terukur dan akuntabel sehingga harus diperlakukan sebagai keterangan yang wajib ditindaklanjuti.
"Ketika Anas Urbaningrum membuka fakta baru terkait sumber dana DP Harrier, seharusnya kalau ada yang membantah, silakan dibantah ke KPK, karena Anas menyatakan hal tersebut di hadapan penyidik KPK dalam proses pemeriksaan," katanya.
Tak hanya itu, dia juga menyarankan Juru Bicara Kepresidenan, Julian Pasha, Menko Polhukam, Joko Suyanto, bakal calon presiden, Pramono Wibowo, atau siapa saja memberi keterangan kepada penyidik KPK jika tuduhan tersebut tidak benar.
"Semestinya KPK menilai informasi ini serius, bukan malah Ketua KPK, Abraham Samad, dan juru bicara KPK, Johan Budi, yang dibayar rakyat dan negara untuk menjadi penyidik guna menangkap koruptor siapapun orangnya, ternyata berbalik menjadi pembela SBY mati-matian dengan sibuk membangun opini dan bukan mengungkapkan fakta hukum," katanya.
Bagi dia dan PPI, kasus Century lebih penting untuk diusut karena terkait TPPU dibandingkan dengan kasus Toyota Harrier yang telah menjadikan Urbaningrum sebagai tersangka.
"Rakyat Indonesia perlu menagih janji Abraham Samad yang katanya kalau dalam waktu satu tahun tidak berhasil menyelesaikan Kasus Century akan mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPK. Kami sendiri ragu Samad akan serius menuntaskan Kasus Century, karena yang bersangkutan sekarang mulai ngebet berpolitik ingin menjadi cawapres," tuturnya.
Pewarta: Anita Dewi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014