Selama tahun 2024 masih terdapat 430 perlintasan sebidang di wilayah operasi KAI Daop 8 Surabaya
Surabaya (ANTARA) - PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya menggelorakan semangat selamat berkendara untuk menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya mengutamakan perjalanan kereta api dan keselamatan di perlintasan sebidang dalam rangka memperingati HUT ke-79 Republik Indonesia.
 
Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif di Surabaya Jumat mengatakan, sosialisasi peraturan perlintasan yang dilakukan secara serentak tersebut juga menggandeng Dishub Kota Surabaya, Binmas Polda Jatim, BTP Kelas 1 Surabaya, dan sejumlah komunitas railfans.
 
"Adapun sosialisasi tersebut dilaksanakan di JPL 1A-1B Jalan A.Yani Surabaya dan petak jalan Wonokromo - Sepanjang," katanya.
 
Kegiatan yang bertajuk “Merdeka, Selamatkan Perlintasan” itu, juga bertujuan agar seluruh perlintasan aman dan tidak pernah lagi terjadi kecelakaan.
 
"Selama tahun 2024 masih terdapat 430 perlintasan sebidang di wilayah operasi KAI Daop 8 Surabaya. Adapun dari jumlah total perlintasan tersebut, terdapat 419 perlintasan resmi dan 11 perlintasan liar," katanya.
 
Adapun dari 419 perlintasan sebidang tersebut yang dijaga oleh KAI, Pemda, Dishub, dan Swadaya, lanjutnya, sebanyak 242 atau 58 persen dari jumlah secara keseluruhan, 177 titik atau 42 persennya di antaranya merupakan perlintasan tidak terjaga.
 
“KAI Daop 8 Surabaya selama ini terus berusaha melakukan penutupan perlintasan untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api. Pada tahun 2023 KAI telah melakukan penutupan sebanyak 16 titik perlintasan. Selanjutnya pada periode Januari hingga 12 Agustus 2024, KAI berhasil menutup 12 perlintasan. Selain penutupan, pada periode Januari hingga 12 Agustus 2024,” ujarnya.
 
Luqman Arif menambahkan, menurut catatan dalam tiga tahun terakhir masih ada pengguna jalan yang tidak disiplin saat melintas di perlintasan sebidang.
 
"Tercatat selama 2022 masih ada 109 kejadian temperan di perlintasan sebidang. Sedangkan pada 2023 jumlah korban kecelakaan di perlintasan yaitu 99 orang dengan berbagai kondisi luka ringan, luka berat hingga meninggal dunia," katanya.
 
“Pada 2024 ini, dari periode Januari hingga Juli 2024, tercatat 57 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang. Dari 57 kejadian tersebut, 40 orang meninggal dunia,” tambahnya.
 
Adapun jumlah korban kecelakaan di perlintasan sebidang hingga Juli 2024, kata Luqman, sebanyak 13 orang mengalami luka ringan, empat orang luka berat, dan 40 orang meninggal dunia.
 
Karena itu, pihaknya menegaskan agar pengguna kendaraan bermotor ataupun pejalan kaki yang hendak melintas perlintasan sebidang selalu berhati-hati dan waspada, dengan wajib mengutamakan perjalanan kereta api serta mematuhi aturan.
 
“Wajib berteman, yakni berhenti, tengok kanan-kiri, aman, dan jalan. Serta tidak membuat ataupun membangun perlintasan-perlintasan liar," tuturnya.
 
Sebab, pelanggaran yang dilakukan di perlintasan sebidang serta jalan raya akan ditindak oleh petugas yang berwenang.
 
"Pelanggaran di perlintasan sebidang serta jalan raya merupakan pelanggaran lalu lintas dan dapat ditindak pihak berwajib sesuai aturan sebagaimana diatur dalam UU Nomor: 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian,” kata Luqman.

Pewarta: Indra Setiawan/Naufal
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2024