Kami menyarankan agar pihak hotel selalu mengecek dan mengganti kata sandi akun Google Business masing-masing secara berkala
Surabaya (ANTARA) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengimbau seluruh hotel untuk selalu mengganti kata sandi secara berkala pada akun Google Business masing-masing untuk menghindari peretasan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

"Kami menyarankan agar pihak hotel selalu mengecek dan mengganti kata sandi akun Google Business masing-masing secara berkala," ucap Ketua Harian Kordinator Wilayah (Korwil) PHRI Surabaya Puguh Sugeng Sutrisno saat dihubungi ANTARA di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Jumat.

PHRI Pusat, lanjutnya, sudah melakukan upaya dengan meminta Google menonaktifkan fitur editing dalam kolom penyedia informasi perusahaan itu.

"Kami sudah meminta Google untuk mengantisipasi perubahan nomor perusahaan hotel, diubah-ubah oleh pihak tidak bertanggung jawab. Sehingga fitur editing ditiadakan oleh Google," ujarnya.

Baca juga: Sejumlah akun bisnis hotel diretas, PHRI lapor ke Siber Bareskrim

Puguh menjelaskan saat ini sudah tidak ada laporan dari pihak hotel manapun, terutama di wilayah Jawa Timur dan Surabaya terkait aktivitas peretasan.

"Insya Allah kalau tidak salah, Selasa kemarin, sudah tidak ada laporan lagi, karena sebelumnya ada 93 akun Google bisnis yang diretas," tuturnya.

Pihaknya bersyukur para pelanggan yang berada di kawasan Surabaya, bahkan Jawa Timur, tidak ada yang sampai melakukan transaksi di luar akun bank hotel.

"Alhamdulillah menurut laporan yang saya terima, tidak ada di Surabaya, bahkan Jawa Timur," katanya.

Meskipun demikian pihaknya juga tetap mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam melakukan transaksi untuk memesan kamar hotel.

Baca juga: PHRI: Pemalsuan data akun Google Bisnis hotel terjadi di banyak lokasi

"Alangkah baiknya menggunakan jalur resmi melalui hotel, bahkan lebih baik lagi dibayar ditempat. Atau bisa juga lewat pembelian daring yang menggunakan aplikasi," ucap Puguh.

Selain agar tidak tertipu, kata Puguh, hal itu juga untuk melindungi privasi para pelanggan agar tidak terjadi hal-hal yang fatal. "Semoga dengan kejadian ini semuanya bisa saling antisipasi agar tidak terulang kembali," tuturnya.

Sebagai antisipasi dan menguatkan pelaporan, PHRI seluruh provinsi di Indonesia juga melaporkan peretasan tersebut di masing-masing Kepolisian Daerah (Polda).

"Sebenarnya PHRI Surabaya juga melaporkan hal ini ke Polrestabes Surabaya, namun sesuai arahan dari pihak kepolisian sebaiknya dilaporkan di Polda, dalam hal ini kami ke Polda Jatim. Gabung dengan PHRI Jatim," ujar Puguh.

Baca juga: Google tanggapi temuan pemalsuan data Google Bisnis hotel di Indonesia

 

Pewarta: Indra Setiawan/Naufal
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024