Bayangkan 79 tahun Indonesia merdeka, tidak semua perempuan merasakan kemerdekaan dalam konteks ketika kita merasakan ada masih banyak perempuan di Indonesia mengalami kekerasan
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menilai pemerintah perlu melakukan langkah perbaikan terkait dengan perlindungan perempuan di tanah air, menyusul masih bermunculannya kasus kekerasan pada perempuan.

"Bayangkan 79 tahun Indonesia merdeka, tidak semua perempuan merasakan kemerdekaan dalam konteks ketika kita merasakan ada masih banyak perempuan di Indonesia mengalami kekerasan. Ini adalah bagian yang harus kita perbaiki seluruhnya," kata Ledia usai menghadiri Sidang Tahunan MPR Tahun 2024 bertema "Nusantara Baru, Indonesia Maju" di Gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta, Jumat.

Ia juga menyampaikan hal itu guna menanggapi kasus KDRT yang dialami pemengaruh asal Aceh, Cut Intan Nabila.

Sejalan dengan persoalan tersebut, di tengah momentum Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia pada Sabtu (17/8) besok, Ledia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama saling menjaga, melindungi, dan menghormati.

Hal itu, katanya melanjutkan, dapat ditanamkan mulai dari keluarga, yakni melatih anggota keluarga laki-laki dan perempuan saling bekerja sama dalam membangun keluarga yang baik.

"Bagian dari upaya membangun sebuah negeri yang lebih baik, yang beradab itu dimulai dari keluarga, keluarga Anda harus Anda jaga harus Anda pelihara, harus Anda sayangi dan kembangkan semua potensinya," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro telah mengungkap motif kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan tersangka Armor Toreador Gustifante terhadap istrinya Cut Intan Nabila.

"Motifnya saya sampaikan hasil pemeriksaan dari tersangka, bahwa tersangka ketahuan nonton yang porno. Kami masih terus menggali kebenarannya," ungkapnya.

Ia menyebutkan, berdasarkan keterangan tersangka, hal tersebut menjadi salah satu pemicu penganiayaan yang ia lakukan kepada Intan, karena saat itu Intan meminta penjelasan kepada tersangka Armor mengenai isi dari ponselnya.

"Cekcok berawal dari masalah ponsel pelaku, di mana korban meminta penjelasan terhadap apa yang ada di dalam ponsel tersebut -video porno-," katanya.

Adapun peristiwa itu terjadi pada Selasa (13/8) sekitar pukul 10.09 WIB. Kasus KDRT itu terungkap setelah Intan mengunggah video kekerasan yang dilakukan Armor ke dalam akun Instagram pribadinya.

Unggahan itu pun langsung viral. Setelah itu, pihak Polres Bogor bergegas untuk melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian atau rumah Intan dan pelaku tersebut.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2024