Penajam Paser Utara (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendesain ulang pembangunan jembatan tol yang menghubungkan Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Kota Balikpapan di Provinsi Kalimantan Timur menyesuaikan kondisi terkini.
"Kami akan desain ulang jembatan tol Penajam-Balikpapan disesuaikan kondisi terkini," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Penajam, Provinsi Kalimantan Timur, Jumat.
Jembatan tol Penajam-Balikpapan yang digagas Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Pemerintah Kota Balikpapan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan PT Waskita, masuk skala prioritas Kementerian PUPR.
Tetapi, Menteri PUPR belum memberikan kepastian menyangkut dengan jadwal pembangunan jembatan tol penghubung Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Kota Balikpapan tersebut.
Pembangunan jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan sepanjang 7,9 kilometer sempat dilelang oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Kemenetrian PUPR.
Proyek jembatan dengan nilai lebih kurang Rp15 triliun dihentikan proses lelang investasi, sebab setelah penetapan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara muncul wacana titik jembatan dipindahkan.
Kemudian Kementerian PUPR mengurungkan wacana pemindahan titik pembangunan jembatan tol Penajam-Balikpapan tersebut.
Jembatan tol Penajam-Balikpapan bakal di desain ulang terlebih dahulu, jelas Basuki Hadimuljono yang juga Pelaksana tugas (Plt) Kepala Otorita Nusantara (OIKN), karena desain jembatan tol sudah 10 tahun yang lalu.
Pembangunan Kota Nusantara, ibu kota baru Indonesia di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, lanjut dia, berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat setempat.
"Keberadaan Kota Nusantara' pacu pertumbuhan kabupaten capai 15 persen, dan perekonomian masyarakat akan semakin berputar apabila nanti jembatan tol direalisasikan," tambahnya.
Baca juga: PUPR tata sistem pengairan untuk jadikan Penajam lumbung pangan IKN
Baca juga: Basuki Hadimuljono: Expo IKN di Penajam jadi magnet tarik investor
Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024