Anggapan bahwa seakan-akan perempuan tidak layak menjadi pemimpin, termasuk peran domestik yang dibebankan kepada perempuan, berkontribusi menghambat pemenuhan kuota 30 persen

Jakarta (ANTARA) - Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Veryanto Sitohang menilai masih banyak tantangan untuk menjadikan perempuan sebagai penentu kebijakan yang duduk di lembaga-lembaga pengambilan keputusan.

“Masih banyak tantangan bagi perempuan untuk duduk di lembaga-lembaga pengambilan keputusan. Anggapan bahwa seakan-akan perempuan tidak layak menjadi pemimpin, termasuk peran domestik yang dibebankan kepada perempuan, berkontribusi menghambat pemenuhan kuota 30 persen (dalam Pemilihan Umum),” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Hal tersebut disampaikan Veryanto merespons pidato pengantar sidang bersama DPR dan DPD di Gedung MPR/DPR/DPD RI yang disampaikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, yang dalam salah satu poin membahas tentang keterlibatan perempuan dalam pembangunan bangsa.

“Hasil Pemilu di Indonesia menunjukkan bahwa pemenuhan kuota 30 persen belum tercapai, walaupun dalam Pemilu 2024 terjadi peningkatan sedikit jika dibandingkan dengan pemilu 2019,” ujar dia.

Baca juga: Ketua DPR: Pembangunan inklusif harus beri ruang bagi perempuan

Untuk diketahui, berdasarkan keterangan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo, angka keterpilihan perempuan dalam Pemilu 2024 hanya mencapai 21,9 persen dari total kuota yang dialokasikan sebesar 30 persen.

Veryanto menjelaskan Komnas Perempuan juga telah memberikan masukan terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang pemenuhan kuota 30 persen.

“Peraturan KPU tidak memberikan keharusan agar partai politik memastikan pemenuhan kuota 30 persen dan tidak ada sanksi kepada partai politik yang tidak mampu memenuhi kuota tersebut,” ucapnya.

Namun di sisi lain, ia menyatakan Komnas Perempuan turut menyampaikan apresiasi terhadap calon-calon pemimpin perempuan yang telah mengikuti kontestasi Pemilu 2024.

Baca juga: Komnas Perempuan apresiasi kebijakan baru yang berpihak pada perempuan

“Semoga yang berhasil duduk mampu mengemban tugas mendukung kebijakan yang berpihak terhadap perempuan dan yang belum berhasil, kami harap agar mereka terus menunjukkan perhatiannya pada isu-isu perempuan,” tuturnya.

Sidang Tahunan 2024 digelar dengan tema Nusantara Baru, Indonesia Maju, yang terdiri atas Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, dan Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2024-2025.

Dalam sidang tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya memberikan ruang bagi perempuan dalam pembangunan dan bukan sebagai bentuk afirmatif belaka.

“Pembangunan yang inklusif, juga memberikan ruang bagi perempuan dalam pembangunan. Keikutsertaan perempuan bukanlah sebagai bentuk afirmatif, tetapi kesadaran bersama bahwa peran laki-laki dan perempuan setara kedudukannya dalam membangun bangsa dan negara,” katanya.

Baca juga: Komnas: Ada 73 kebijakan diskriminasi pengaturan busana di daerah
Baca juga: Komnas: Polemik jilbab Paskibraka momen hapus kebijakan diskriminatif

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024