Dinas Pemberdayaan Perempuan sampai di tingkat desa perlu terus membangun kesadaran pentingnya membangun keluarga yang berkeadilan, berkesetaraan,
Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan meminta pemerintah untuk masif melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya membangun keluarga yang berkeadilan dan berkesetaraan.

"Pemerintah dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana -P2AKB-, Dinas Pemberdayaan Perempuan sampai di tingkat desa perlu terus membangun kesadaran pentingnya membangun keluarga yang berkeadilan, berkesetaraan," kata Anggota Komnas Perempuan Imam Nahei saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Hal ini dikatakannya menanggapi kasus KDRT yang menimpa IN, eks atlet anggar, yang dilakukan oleh suaminya, A, di Bogor, Jawa Barat.

Imam Nahei juga meminta beberapa kebijakan yang menempatkan laki-laki seakan sebagai penguasa dan sebagai pemimpin, agar direvisi ulang.

Selain itu, pemerintah pusat diminta lebih serius menjalankan konstitusi dan Undang-undang Perkawinan dengan baik.

"Banyak aturan yang bagus tapi dalam tataran implementasinya, nol," kata Imam Nahei.

Pihaknya memandang kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi karena cara pandang laki-laki terhadap perempuan, yakni perspektif patriarki yang masih sangat kuat dalam budaya Indonesia.

Menurutnya, budaya patriarki meletakkan perempuan sebagai objek nasihat, objek moralitas, objek seksualitas, sehingga membuat perempuan rentan menjadi korban ketika ia dinilai oleh laki-laki tidak sejalan dengan perspektif laki-laki itu.

"Perempuan, istri selama ini diyakini sebagai biang keladi kerusakan rumah tangga. Jika rumah tangga tidak harmonis maka perempuan yang disalahkan. Perempuan dituntut menjaga aib keluarga, moralitas keluarga dan karenanya diminta mempertahankan keberlangsungan keluarga apapun yang terjadi," kata Imam Nahei.

Menurutnya, hal itu adalah dampak lanjutan dari budaya patriarki.

"Sehingga perempuan lebih banyak pasrah, menerima, bahkan menutupi apapun yang terjadi asalkan rumah tangganya selamat secara lahiriyah, walau secara batiniyah sudah tidak ada lagi substansi rumah tangga," katanya.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2024