Pontianak (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) berhasil menangkap enam pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba internasional, dengan barang bukti 19,9 kilogram sabu dan 22.228 butir ekstasi.

"Operasi ini mengungkap hubungan erat antara para pelaku dengan sindikat narkotika Fredy Pratama yang beroperasi di tingkat internasional," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol.Raden Petit Wijaya di Pontianak, Jumat.

Dia menjelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima polisi pada Sabtu (20/7/2024) mengenai penyelundupan narkotika dari Malaysia melalui perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. Berdasarkan informasi tersebut, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalbar segera melakukan penyelidikan intensif yang mengarah kepada empat kurir, yakni MK, ML, JK, dan YM.

Pada Rabu (31/7/2024), tim Ditresnarkoba berhasil menangkap keempat kurir tersebut di Pontianak. Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda, termasuk di basement Hotel Aston Pontianak dan Ayani Mega Mall, dengan barang bukti berupa sabu dan ekstasi yang disembunyikan di dalam tas ransel.

"Dari hasil penggeledahan, kami menemukan 19,9 kilogram sabu dan lebih dari 22.000 butir ekstasi," tuturnya.

Pengembangan kasus ini membawa polisi kepada dua tersangka lainnya. HB ditangkap di parkiran A Yani Mega Mall saat sedang memindahkan tiga tas berisi narkotika.

Sementara itu, YD ditangkap di Bandung, dan diduga sebagai orang yang menginstruksikan HB untuk mengambil barang tersebut di Pontianak. Rencananya, narkotika tersebut akan dibawa ke Bandung untuk diedarkan di berbagai tempat hiburan malam.

"Mereka telah melakukan pengiriman sebanyak tiga kali," katanya.

Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa jaringan ini menggunakan aplikasi khusus untuk berkomunikasi dan memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional Fredy Pratama. Selain itu, Polda Kalbar juga telah membekukan puluhan rekening yang diduga digunakan oleh jaringan ini untuk mendukung operasi mereka.

"Kasus ini masih terus dikembangkan di beberapa provinsi lain, termasuk Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur, guna mengungkap lebih jauh jaringan distribusi narkotika yang melibatkan sindikat internasional ini," kata Petit.

Baca juga: BNN RI musnahkan ratusan kilogram sabu, ganja, dan ribuan pil ekstasi

Baca juga: Polda Riau sita 31 kg sabu-sabu dari tersangka jaringan internasional

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024