pembangunan perlu lebih mendengarkan pengalaman perempuan, disabilitas dan kelompok marginal lainnya
Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional (Komnas) Anti Kekerasan Terhadap Perempuan mengapresiasi Pemerintah yang terus berproses mengesahkan kebijakan-kebijakan baru yang berpihak pada perempuan.

"Komnas Perempuan mengapresiasi bahwa Pemerintah terus berproses mengesahkan kebijakan yang berpihak pada perempuan. Namun masih ada kebijakan yang tertunda, diantaranya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Masyarakat Adat, dan lain sebagainya," kata Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Hal tersebut disampaikan Veryanto merespons pidato pengantar sidang bersama DPR dan DPD di Gedung MPR/DPR/DPD RI yang disampaikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, yang dalam salah satu poinnya mengangkat tentang pemberdayaan perempuan.

Veryanto menekankan, Pemerintah perlu terus menjalankan pembangunan berperspektif inklusi dan dapat diakses oleh seluruh kelompok masyarakat.

“Komnas Perempuan juga menyarankan agar pembangunan berperspektif inklusi dijalankan dan dapat diakses kelompok-kelompok yang selama ini mengalami eksklusi, misalnya akses disabilitas atas pendidikan dan kesempatan kerja,” ucapnya.

Baca juga: Ketua Komisi I: Pidato Puan soal perempuan ingatkan perspektif gender
Baca juga: Ketua DPR: Pembangunan inklusif harus beri ruang bagi perempuan


Ia juga menegaskan, perempuan perlu berada dalam ruang yang aman dan mendapatkan jaminan sosial yang memadai, utamanya di tengah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi saat ini.

“Perempuan perlu berada dalam ruang yang aman bebas dari tindak kekerasan dalam menjalankan aktivitasnya, termasuk masyarakat miskin yang bertambah karena PHK dan akses yang terbatas terhadap pekerjaan agar menjadi agenda penting yang dapat ditemukan solusinya,” ujar dia.

Komnas Perempuan, lanjut dia, juga mendorong agar DPR tetap memantau implementasi Undang-Undang (UU) yang sudah disahkan, misalnya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan memastikan agar aparat penegak hukum serta seluruh elemen Pemerintah menjalankan mandat UU tersebut.

“Komnas Perempuan berharap dalam momentum 79 tahun Kemerdekaan RI, pembangunan yang inklusif dapat diwujudkan hingga ke daerah. Program pembangunan perlu lebih mendengarkan pengalaman perempuan, disabilitas dan kelompok marginal lainnya sehingga pembangunan dapat lebih inklusif, bermakna, dan berdampak,” tuturnya.

Baca juga: Komnas: Penyediaan kontrasepsi bagi remaja cegah pemaksaan perkawinan
Baca juga: Sejumlah regulasi perlihatkan komitmen Indonesia hapus diskriminasi


Sidang Tahunan 2024 digelar dengan tema Nusantara Baru, Indonesia Maju yang terdiri atas Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, dan Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2024—2025.

Dalam sidang tersebut, Puan Maharani menyoroti pola pikir yang masih menekankan bahwa kebahagiaan laki-laki adalah atas kehendaknya sendiri, sedangkan kebahagiaan perempuan baru dapat terwujud ketika kehendak laki-laki baru terwujud.

“Masih banyak pola pikir seperti; the happiness of man is: I will, the happiness of woman is: he wills, sehingga seolah-olah hanya ada ‘his-story’ dan tidak ada ‘her-story’,” ujarnya.

Ia menekankan, semestinya semua pihak dapat berpartisipasi dan menikmati kesejahteraan, termasuk kaum perempuan.

"Petani, nelayan, buruh, rakyat kecil, guru, pegawai negeri sipil (PNS), swasta, dan lain sebagainya, semua dapat berpartisipasi dan menikmati kesejahteraan, termasuk juga kaum perempuan,” ucapnya.

Baca juga: Anggota DPR harap perempuan berani lapor jika alami KDRT
Baca juga: PPAPP DKI andalkan PKK untuk hindarkan perempuan dari TPPO

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024