Ambon (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Ambon, Maluku, melakukan survei pada sejumlah rumah sakit umum (RSU) menjadi rujukan untuk pemeriksaan kesehatan para bakal calon wali kota dan wakil wali pada pilkada serentak 2024.

"Kami melakukan kunjungan sekaligus survei ke tiga rumah sakit  di Kota Ambon yang menjadi rujukan, yakni Rumkit Tk II dr. J. A. Latumeten, RSUD Dr. M.Haulussy Ambon dan RSUP dr. Johannes Leimena Ambon yang merupakan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Ambon, " kata Ketua KPU kota Ambon Kaharudin Mahmud, di Ambon, Jumat.

Ia mengatakan dari tiga RS yang dikunjungi itu nantinya dipilih salah satu RSU sebagai tempat dilakukan pemeriksaan terhadap para bakal calon kepala daerah.

Dia menjelaskan survei dilakukan dengan melihat ketersediaan fasilitas rumah sakit seperti laboratorium, alat pemeriksaan penunjang, serta kompetensi dokter dan jumlah tenaga medis.

Setelah survei dilakukan, kata dia, KPU kota Ambon akan menunjuk satu RSU untuk melakukan serangkaian tes kesehatan kepada para bakal calon kepala daerah.

"Harapannya, rumah sakit yang nantinya ditunjuk dapat menyediakan fasilitas tes kesehatan secara menyeluruh kepada para bakal calon kepala daerah yang mendaftar," katanya.

Ia mengatakan kunjungan ke tiga RSu itu menjelang tahapan pemeriksaan kesehatan para bakal calon kepala daerah yang tekah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024.

Dia menyampaikan bahwa sesuai jadwal pelaksanaan tes kesehatan akan dilakukan mulai 27 Agustus hingga 2 September 2024. Tes kesehatan meliputi tes kesehatan jasmani, jiwa, dan juga narkoba.

Sedangkan tahapan pencalonan akan dimulai dengan pengumuman pendaftaran peserta pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 24 - 26 Agustus, kemudian pendaftaran mulai 27-29 Agustus 2024.

"Setelahnya akan dilakukan penetapan calon pada 22 September, dilanjutkan dengan tahap kampanye hingga pemungutan dan penghitungan suara pada 27 November 2024," katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon Wendy Pelupessy mengatakan kegiatan pemeriksaan kesehatan tersebut juga bertujuan untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya ketidakmampuan secara jasmani dan rohani yang bisa menghambat pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala daerah.

"Kami merekomendasikan tiga rumah sakit pemerintah, selanjutnya KPU yang akan memutuskan RS mana yang akan menjadi tempat pemeriksaan kesehatan, " katanya.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024