Forum ini sangat penting untuk bagaimana kita ke depan bisa memberikan tinggalan, ukuran-ukuran yang sudah kita lakukan bersama, hasil-hasil yang bisa kita lakukan bersama...
Jakarta (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI tengah menyiapkan pengukuran Indeks Zakat Nasional (IZN) 2024 yang bertujuan untuk mengukur kinerja pengelolaan zakat pada suatu daerah agar semakin baik, terukur, dan terarah.

"Forum ini sangat penting untuk bagaimana kita ke depan bisa memberikan tinggalan, ukuran-ukuran yang sudah kita lakukan bersama, hasil-hasil yang bisa kita lakukan bersama terkait dengan pelaksanaan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah," kata Ketua Baznas RI Noor Achmad melalui keterangan di Jakarta, Jumat.

Noor menekankan IZN sangat penting karena merupakan wujud dari keseriusan untuk mentransformasikan pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) agar selalu menuju ke arah yang lebih baik.

Ia menyebut IZN terkait erat dengan visi misi Baznas dalam penguatan kelembagaan dan penguatan literasi dan pengumpulan zakat. Selain itu pengukuran IZN 2024, kata dia, diharapkan  dapat menghasilkan ukuran-ukuran yang lebih sempurna dibanding tahun-tahun sebelumnya dan dapat mengoptimalkan pengumpulan dan pengelolaan zakat nasional.

Baca juga: Baznas luncurkan buku Bangkit dan Terus Tumbuh, dukung pendidikan RI

"Semoga dapat memberikan ukuran-ukuran setidaknya yang mendekati sempurna sebagai acuan untuk tahun 2025 nanti, sehingga dapat mendorong pengoptimalan pengumpulan, pendistribusian, pemberdayaan, pelaporan, digitalisasi, dan publikasi yang juga penting agar masyarakat semakin mengenal lembaga zakat," ujarnya.

Secara rinci Pimpinan Baznas RI Bidang Perencanaan, Kajian dan Pengembangan Zainulbahar Noor mengatakan Baznas sebagai lembaga pemerintah nonstruktural memiliki sistem untuk dapat mengukur kinerja, seperti halnya lembaga pemerintah yang lain.

Dalam menyusun pengukuran ini, pihaknya tidak hanya mengukur apa yang sudah dilakukan dan apa yang sedang berjalan, tetapi juga mengukur keberhasilan Baznas dari sudut kelengkapan infrastruktur dan struktur dari seluruh cabang Baznas di Indonesia.

Baca juga: Baznas dorong reaktivasi keanggotaan Indonesia di ISF

"Dan kelengkapan dari bagaimana kita melaksanakan pengelolaan zakat ini sesuai dengan amanah dan tujuan yang dinyatakan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, antara lain Pasal 3 bahwa tujuannya adalah mensejahterakan dan menanggulangi penanggulangan kemiskinan," tuturnya.

Untuk diketahui, IZN yang dikembangkan Baznas merupakan sebuah aplikasi yang dapat mengukur performa pengelolaan zakat dari setiap daerah di seluruh Indonesia. Pengisian IZN menjadi salah satu capaian kegiatan dalam program pengembangan dan implementasi Standar Nasional Organisasi Pengelola Zakat.

Baca juga: Baznas rekomendasikan tiga LAZ baru untuk mendorong potensi zakat

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024