Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Pejabat Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono memastikan bahwa anggota pengibar bendera pusaka (Paskibraka) putri yang bertugas di wilayahnya itu tetap memakai hijab selama upacara HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2024.
"Paskibraka Kabupaten Tangerang, tidak ada (membuka jilbab). Tadi malam kita lihat mereka ada yang berhijab ada juga yang tidak, sesuai kebiasaan mereka," kata Andi di Tangerang, Jumat.
Ia mengaku dirinya enggan komentar banyak mengenai polemik aturan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang melarang penggunaan jilbab untuk Paskibraka putri.
Sebab, menurut dia, sejak awal pihaknya tidak mempermasalahkan anggota Paskibraka putri, khususnya di Kabupaten Tangerang menggunakan jilbab selama bertugas pengibaran.
"No komen kalau soal yang itu (aturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP) karena kan sudah menyampaikan pernyataannya," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala BPIP Yudian Wahyudi menjelaskan bahwa pelepasan hijab sejumlah anggota Paskibraka 2024 bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.
"Karena memang 'kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam)," kata Yudian dalam pernyataan pers di IKN, Kalimantan Timur, Rabu (14/8) lalu.
Pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka boleh menggunakan hijab dalam upacara pengukuhan ataupun pengibaran bendera pada tanggal 17 Agustus.
Namun, BPIP memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada tahun 2024, sebagaimana Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024. Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian hijab bagi anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.
Dia menjelaskan bahwa penyeragaman pakaian tersebut berangkat dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan oleh Bapak Pendiri Bangsa, yakni Ir. Soekarno. Nilai-nilai yang dibawa oleh Soekarno, kata Yudi, adalah ketunggalan dalam keseragaman.
Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024