Penyeragaman pakaian tersebut berangkat dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan oleh Bapak Pendiri Bangsa, yakni Ir. Soekarno
Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa pemakaian jilbab merupakan hak seorang Muslimah yang harus dihormati oleh seluruh pihak.
Baca juga: MUI: Pelarangan jilbab bagi Paskibraka oleh BPIP kebijakan tak beradab
Hal tersebut dia sampaikan usai menghadiri Sidang Tahunan MPR Tahun 2024 bertema "Nusantara Baru, Indonesia Maju" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat.
Akan tetapi, saat ditanyai lebih lanjut mengenai sikapnya terhadap polemik itu, Yaqut enggan menanggapi. Menurutnya, persoalan tersebut telah dijelaskan oleh Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi.
"Kan kepala BPIP sudah menjelaskan, ya," ujar dia.
Sebelumnya, Kepala BPIP Yudian Wahyudi menjelaskan bahwa pelepasan hijab sejumlah anggota Paskibraka 2024 bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.
Baca juga: Anggota MPR: Polemik pelepasan jilbab Paskibraka meresahkan
Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian hijab bagi anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.
Yudi menjelaskan bahwa penyeragaman pakaian tersebut berangkat dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan oleh Bapak Pendiri Bangsa, yakni Ir. Soekarno.
Nilai-nilai yang dibawa oleh Soekarno, kata Yudi, adalah ketunggalan dalam keseragaman. Ketunggalan tersebut diterjemahkan oleh BPIP dalam wujud pakaian yang seragam. Terlebih, kata dia, nantinya para anggota Paskibraka akan bertugas sebagai pasukan.
Baca juga: Said Aqil nilai tidak perlu penyeragaman bagi Paskibraka berhijab
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024