Sektor-sektor waralaba yang berpotensi tumbuh di Kalimantan seperti F&B, laundry, dan jasa kecantikan
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan adanya potensi pertumbuhan waralaba di Kalimantan terkait kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Ada potensi, setiap ada pergerakan penduduk tentunya ada pertumbuhan ekonomi," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Moga Simatupang di Jakarta, Jumat.

Dirinya pun berharap pertumbuhan waralaba di Kalimantan dapat berproses sesuai yang diharapkan.

"Terkait dengan IKN nanti semua perlu proses, kita semua berharap agar proses itu berjalan sesuai dengan target yang diharapkan," katanya.

Adapun sektor-sektor waralaba yang berpotensi tumbuh di Kalimantan seperti makanan dan minuman atau food and beverage (F&B), laundry, dan jasa kecantikan.

"Yang jelas F&B, jasa kecantikan, laundry, dan berbagai sektor yang dibutuhkan masyarakat dalam kebutuhan sehari-hari," kata Moga.

Berdasarkan Lampiran Rencana Induk IKN dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, pemindahan ibu kota negara dilakukan sebagai salah satu strategi untuk merealisasikan target ekonomi Indonesia 2045, yaitu pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan merata melalui akselerasi pembangunan kawasan timur Indonesia.

Ibu Kota Nusantara (IKN) mempunyai fungsi sentral dan menjadi simbol suatu negara untuk menunjukkan jati diri bangsa dan negara.

Oleh karena itu, pemindahan dan pengembangan ibu kota yang baru perlu didasarkan pada perkembangan prinsip pembangunan kota yang matang serta kebutuhan dan visi jangka panjang suatu bangsa.

Paradigma perencanaan dan prinsip pengembangan IKN disusun menjadi pertimbangan penting dalam pengembangan di lokasi yang baru.

Tujuan pembangunan Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim) dalam rangka pemerataan pertumbuhan ekonomi untuk mencapai Indonesia Emas 2045.

Terbaru, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN, yang secara umum mengatur pemberian insentif untuk calon investor yang turut membangun layanan dan fasilitas di IKN.

Pemerintah memberikan insentif dan fasilitas perizinan berusaha kepada pelaku usaha yang melaksanakan pembangunan penyediaan dan pengelolaan layanan dasar/atau sosial serta fasilitas komersial.

Baca juga: IKN disebut akan jadi kota masa depan bagi gen Z dan milenial
Baca juga: Presiden teken PP 29/2024 soal insentif pembebasan BPHTB di IKN
Baca juga: Investasi di IKN, peluang dan tantangan di era baru

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2024