Sukabumi (ANTARA News) - Komisi IX DPR RI dalam waktu dekat ini akan memanggil Direktur Utama dan direksi Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung terkait penculikan bayi di rumah sakit itu.
"Penculikan bayi di rumah sakit ini bukanlah yang pertama kali dan juga ada beberapa kasus serupa yang terjadi di RS lain, sehingga atas keteledoran pihak rumah sakit ini kami akan akan segera melakukan pemanggilan kepada direksi RSHS," kata Ketua Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning kepada Antara, Jumat di Sukabumi.
Pemanggilan tersebut menurut dia bertujuan mengungkap motif penculikan anak, termasuk mencari tahu jika ada transaksi jual beli sehingga si penculik tersebut nekat beraksi.
Dia mengemukakan setiap rumah sakit pengamanannya harus diperketat dan atas penculikan tersebut karyawan yang teledor harus mendapat sanksi tegas.
"Ini jelas ada keteledoran dari pihak rumah sakit, karena tidak hanya penculikan saja, kasus lain yang pernah terjadi di rumah sakit ini salah satunya seperti tertukarnya bayi. Kami juga mencurigai adanya keterkaitan dengan orang dalam atau ada kesengajaan, maka dari itu kami juga meminta kepada polisi untuk mengungkap secara utuh kasus ini," tambahnya.
Ribka mengatakan yang harus bertanggung jawab secara penuh atas kasus ini ada Dirut RSHS sebagai pembina dan pemimpin karyawan-karyawannya.
"Kami juga merasa aneh kenapa setiap bayi yang lahir harus dibawa ke ruang bayi seharusnya langsung diberikan ke orang tuanya. Dan selesai reses ini kami akan memanggil Dirut RSHS untuk dimintai keterangan," kata Ribka.
Pewarta: Aditya A Rohman
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014