Pelanggaran hampir semua partai politik dan calon legislatif. Alat peraga kampanyenya melebihi ukuran
Kediri (ANTARA News) - Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menyebut mayoritas calon anggota legislatif (caleg) yang maju dalam Pemilu Legislatif 9 April 2014 melanggar aturan.
"Pelanggaran hampir semua partai politik dan calon legislatif. Alat peraga kampanyenya melebihi ukuran," kata Ketua Panwas Kabupaten Kediri Muji Harjito ditemui saat penertiban alat peraga kampanye di Kediri, Jumat.
Ia mengatakan, sesuai dengan aturan PKPU Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pemilu, ukuran maksimal spanduk 1,5 meter x 7 meter. Namun, mayoritas, nyatanya, tidak sesuai peruntukan.
Dalam penertiban itu, alat peraga kampanye yang ditertibkan seperti baliho dan spanduk. Selain tidak sesuai peruntukan, banyak baliho yang melanggar ketentuan, karena dipasang di pohon.
"Kalau dipasang dengan kayu justru tidak melanggar, tapi jika dipasang di pohon, ditertibkan petugas," ujar Jito.
Ia juga mengatakan, Panwas Kabupaten Kediri sebelumnya telah melalakukan sosialisasi terkait dengan alat peraga kampanye itu, dan partai ataupun calon legislatif setempat bisa menindaklanjutinya.
Namun, jika dari surat imbauan tidak ditanggapi, panwas memberikan rekomendasi ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri, untuk dilakukan penertiban.
Pihaknya juga menegaskan, dalam penertiban alat peraga kampanye itu tidak tebang pilih. Seluruh alat peraga yang dinilai melanggar aturan, ditertibkan dan dibawa ke kantor Panwas Kabupaten Kediri.
Ia juga menyebut, selama ini belum pernah ada komplain dari partai politik ataupun calon legislatif terkait ditertibkannya alat peraga kampanye yang dinilai melanggar aturan itu. Panwas pun siap, dan berlandaskan hukum dengan kegiatan penertiban alat peraga kampanye.
Penertiban itu sendiri dilakukan di sejumlah titik, di antaranya di Jalan Pamenang, Jalan Soekarno Hatta, sampai masuk ke kawasan simpang lima gumul (SLG). Terdapat puluhan alat peraga calon legislatif yang dibawa petugas.
Kegiatan itu rencananya jg dilakukan secara terus menerus di seluruh wilayah Kabupaten Kediri, sampai nanti menjelang masa tenang pemilu, mulai 5 April 2014.
(KR-FQH)
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014