Pangkalpinang (ANTARA) - Pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung mendampingi Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi
dalam menyusunLaporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP), guna menghasilkan laporan kinerja yang berkualitas.

"Penyusunan LKjIP merupakan perwujudan kewajiban untuk pertanggungjawaban pelaksanaan misi organisasi," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan, penyusunan LKjIP merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi untuk mencapai tujuan atau sasaran strategis. Hal tersebut dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran.

"Tiga hal penting dalam pelaporan kinerja, yaitu pengukuran kinerja, evaluasi dan pengungkapan (disclosure). Tiga hal tersebut dapat memberikan informasi kinerja yang terukur kepada pemberi mandat atas kinerja yang telah dan seharusnya dilaksanakan," katanya.

Ia berharap,kegiatan ini menjadi langkah untuk mewujudkan capaian kinerja yang telah direncanakan sebelumnya.

Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Dwi Harnanto menuturkan jika pendampingan penyusunan LKjIP ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen laporan kinerja yang akuntabel sesuai dengan pedoman serta mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran.

"Karena LKjIP merupakan salah satu indikator Reformasi Birokrasi yang harus kita tingkatkan," katanya. ***2***

Pewarta: Aprionis
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024