Rakor yang diselenggarakan di Kendari, Kamis malam, diikuti oleh 30 panitia pengawas kecamatan (panwascam), tiga komisioner panwaslu, dan dibuka oleh Ketua Bawaslu Sulawesi Tenggara (Sultra), Hamiruddin Udu.
Rakor tersebut, membicarakan cara penghitungan dan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS).
"Saya berharap apa yang dibicarakan dalam rapat ini bisa disampaikan kepada tataran panitia pengawas lapangan (PPL)," kata Hamiruddin Udu.
Ia mengatakan, PPL tidak boleh melakukan keputusan sendiri jika ada permasalahan dan perdebatan pada hari pemcoblosan tetapi harus berkoordinasi dengan KPPS dan saksi.
"PPL harus satu pemahaman dengan KPPS dalam memaknai aturan atau panduan pencoblosan sehingga bisa meminimalisir kesalahan yang terjadi," ujarnya.
Ketua Panwaslu Kendari, Arafat, mengatakan rakor ini akan berlanjut hingga ke tataran panitia pengawas lapangan yang akan dilakukan oleh masing-masing Panwascam. (SPR/T007)
Pewarta: Suparman
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014