memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan  lebih dari satu tahun
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling  di 14 berkolaborasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Jumat.

Berdasarkan informasi dari akun 'X' atau Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut lokasi layanan Samsat Keliling:
  1. Samling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakpus dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;
  2. Samling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakut dan halaman parkir Itali Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
  3. Samling Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;
  4. Samling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jaksel dan gedung wali kota Jaksel pukul 09.00-14.00 WIB;
  5. Samling Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jaktim pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;
  6. Samling Kota Tangerang di Perumnas 2 Cibodas dan parkiran Busway Food Moshere pukul 08.00-14.00 WIB;
  7. Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 15.00-19.00 WIB;
  8. Samling Ciledug di kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug pukul 09.00-12.00 WIB;
  9. Samling Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat pukul 09.00-11.00 WIB dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.30 WIB;
  10. Samling Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hal G Town Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB;
  11. Samling Kota Bekasi di Taman Kuliner Narogong pukul 15.30-17.30 WIB;
  12. Samling Kabupaten Bekasi di halaman Kantor Bupati Bekasi pukul 08.00-12.00 WIB;
  13. Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok dan Kantor Kelurahan Tugu pukul 08.00-12.00 WIB;
  14. Samling Cinere di Kantor Kelurahan Bedahan Sawangan pukul 08.00-12.00 WIB.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan pemilik kendaraan sebelum menyambangi gerai untuk membayar pajak kendaraan, antara lain memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan  lebih dari satu tahun.

Kemudian, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Baca juga: KPK dorong perbaikan layanan publik di Samsat Jakarta Utara dan Pusat

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024