Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa hukum telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Kamis (15/8). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.

1. Kapolri pimpin kenaikan pangkat 16 perwira tinggi Polri

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin Korps Raport atau upacara kenaikan pangkat 16 orang perwira tinggi Polri di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/8).
 
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya mengatakan kenaikan pangkat itu dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Nomor: ST/1554/KEP/2024 yang dikeluarkan pada 26 Juli 2024.
 
Baca selengkapnya di sini.
 

2. Kejagung limpahkan perkara korupsi LPEI ke KPK

Kejaksaan Agung secara resmi melimpahkan penyidikan perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
 
"Kejaksaan Agung pada hari ini telah menyerahkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan LPEI kepada KPK," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (15/8).
 
Baca selengkapnya di sini.


3. Dirjen HAM: Paskibraka berjilbab tunjukkan Bhineka Tunggal Ika

Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI Dhahana Putra mengatakan bahwa Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang mengenakan jilbab menunjukkan semangat keberagaman Indonesia sesuai dengan filosofi Bhinneka Tunggal Ika.
 
Oleh karena itu, Dirjen HAM meyakini penggunaan jilbab bagi Paskibraka putri dalam upacara pengibaran bendera di Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai ideologi bangsa.
 
Baca selengkapnya di sini.


4. Kemenkumham blokir hingga batalkan SK perusahaan terafiliasi judol

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menindak tegas terhadap perusahaan terafiliasi judi online (judol), yakni memblokir akses, melaporkan kepada aparat penegak hukum, hingga membatalkan surat keputusan pendirian perusahaan.
 
Dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (15/8), Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Cahyo Muzhar menyampaikan berbagai langkah tersebut dilakukan sejak awal pendaftaran perusahaan di sistem Direktorat Jenderal (Ditjen) AHU sebagai antisipasi tindakan ilegal.
 
Baca selengkapnya di sini.


5. Polisi dalami dugaan perundungan pada kasus bunuh diri mahasiswi Undip

Polrestabes Semarang mendalami dugaan perundungan yang dialami AR, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang meninggal dunia akibat bunuh diri.
 
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena di Semarang, Kamis (15/8), mengatakan, polisi menjadwalkan pemanggilan rekan kerja korban untuk dimintai keterangan.
 
Baca selengkapnya di sini.

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024