Saya sudah memberikan instruksi langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun untuk segera mengevaluasi jam masuk sekolah di Jakarta. Kita masih tunggu hasilnya,"

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera melakukan evaluasi terhadap jam masuk sekolah para siswa yang sudah berlaku selama ini, yakni pukul 06.30 WIB.

"Saya sudah memberikan instruksi langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun untuk segera mengevaluasi jam masuk sekolah di Jakarta. Kita masih tunggu hasilnya," kata Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis.

Menurut dia, ada kemungkinan perubahan jam masuk sekolah jika laporan tersebut membuktikan bahwa mayoritas siswa memang tidak setuju dengan waktu masuk pukul 06.30 WIB.

"Jadi, terserah siswanya sendiri. Kalau memang tidak keberatan dengan waktu masuk pukul 06.30 WIB, ya tidak akan kita ubah. Tapi, kalau banyak yang minta diubah, maka akan kita ubah," ujar Jokowi.

Wacana mengenai perubahan jam masuk sekolah itu diusulkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Dia menyarankan agar jam masuk sekolah diubah menjadi pukul 09.00 WIB.

Usulan itu disampaikan dengan pertimbangan mengurangi kemacetan di wilayah ibukota, terutama pada pagi hari. Akan tetapi, konsekuensi dari perubahan tersebut, yaitu jam pulang siswa menjadi lebih sore. Selama ini, waktu kegiatan belajar-mengajar di sekolah berlangsung dari pukul 06.30 hingga 14.00 WIB.

Kebijakan jam masuk sekolah bagi siswa pada pukul 06.30 WIB telah diberlakukan sejak 1 Januari 2009 lalu, pada masa kepemimpinan Fauzi Bowo dan Prijanto.

Penerapan jam masuk sekolah yang lebih cepat 30 menit dari sebelumnya, yakni pukul 07.00 WIB tersebut bertujuan mengurai kemacetan di ibukota. Kebijakan itu juga bertujuan mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas sekitar enam hingga 14 persen. (*)

Pewarta: Rr. Cornea Khairany
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014