untuk menyejahterakan kehidupan kucing
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) hingga saat ini telah melakukan sterilisasi pada 1.061 kucing di daerah itu untuk mengendalikan populasi salah satu hewan penular rabies (HPR) tersebut.

"Caranya, antara lain melewati prosedur pembedahan agar kucing betina dan jantan bereproduksi," kata Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakbar, Novy C. Palit menjawab pers di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan, pelaksanaan sterilisasi mulai 7 Januari sampai dengan 10 Agustus 2024.

Selain kucing, kata Novy, pihaknya juga melakukan sterilisasi kepada 23 ekor anjing pada 28 April 2024.

Novy menambahkan bahwa pengendalian populasi kucing juga dapat menyejahterakan kehidupan kucing dan mengurangi tingkat kekerasan terhadap hewan tersebut.

Baca juga: Kepulauan Seribu cegah rabies melalui sterilisasi dan vaksinasi

"Pengendalian populasi kucing liar ini juga membantu untuk menyejahterakan kehidupan kucing dan mengurangi tingkat kekerasan maupun kecelakaan kucing atau anjing liar khususnya," kata Novy.

Selain itu, kata Novy, jika populasi kucing minim, maka hal itu juga dapat mengurangi kecelakaan lalu-lintas akibat tabrakan dengan kucing.

"Peristiwa kecelakaan karena hewan kucing maupun anjing juga tidak terulang kembali seperti yang pernah kita baca atau kita tahu sering terjadi di masyarakat," katanya. 

Lebih lanjut, Novy juga mengatakan bahwa sterilisasi terus dilakukan pihaknya untuk mengendalikan populasi kucing guna memperkecil potensi penyebaran rabies.

"Tujuan dilakukannya sterilisasi adalah untuk mengendalikan populasi kucing terutama kucing liar dan mempertahankan Jakarta sebagai kota bebas rabies atau nol kasus rabies," katanya. 

Baca juga: Jakbar vaksinasi 3.397 hewan penular rabies

Sebelumnya, Sudin KPKP Jakbar meminta kontribusi masyarakat khususnya para pemilik hewan penular rabies (HPR) untuk mengantisipasi penularan virus tersebut di wilayah itu. 

"Salah satunya adalah mengantarkan hewan kesayangannya ke lokasi yang menjadi tempat vaksinasi yang telah ditentukan oleh pihak RT/RW, kelurahan maupun kecamatan saat tim Sudin KPKP Jakbar ada kegiatan vaksinasi," kata Novy.

Imbauan tersebut disampaikan Novy menyusul rendahnya partisipasi masyarakat pemilik HPR untuk membawa HPR-nya ke lokasi vaksinasi.

"Tantangan selalu ada, untuk kawan-kawan lapangan karena tingkat partisipasi masyarakat masih rendah," ujar Novy.

Lebih lanjut, Novy menyebut bahwa membawa HPR ke lokasi vaksinasi juga menjadi salah satu bentuk tanggung jawab pemilik HPR terhadap lingkungan dan warga sekitar.

Baca juga: Pemkot Jakpus vaksinasi 64 hewan penyebar rabies di Johar Baru

"Masyarakat yang memiliki hewan kesayangan diharapkan untuk lebih memperhatikan kesehatan dan memelihara hewan kesayangannya sebagai bentuk tanggung jawab sebagai pemilik hewan peliharaan terhadap lingkungan sekitarnya," katanya. 

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024