Proses ini diharapkan dapat menyempurnakan rancangan yang telah disusun sebelum nantinya ditetapkan menjadi keputusan Menteri Agama
Jakarta (ANTARA) - Majelis Masyayikh menggelar uji publik rancangan regulasi rekognisi pendidik di satuan pendidikan pesantren yang telah mereka susun, sebagai upaya peningkatan kualitas dan profesionalitas tenaga pengajar.
Baca juga: ULM buka jalur RPL untuk penerimaan mahasiswa
Uji publik ini digelar oleh Majelis Masyayikh sejak Rabu hingga Jumat di Jakarta yang dihadiri oleh RMI PBNU, LP2M Muhammadiyah, pengasuh ponpes (pondok pesantren), akademisi, hingga Kemenag.
Proses ini diharapkan dapat menyempurnakan rancangan yang telah disusun sebelum nantinya ditetapkan menjadi keputusan Menteri Agama.
Rozin mengatakan rancangan regulasi rekognisi merupakan hasil kerja keras Majelis Masyayikh dalam beberapa bulan terakhir.
Baca juga: UMK dapat izin program rekognisi pembelajaran lampau dari Kemendikbud
Pengakuan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi mereka yang telah menempuh jalur pendidikan di luar jenjang formal, sehingga keterampilan dan pengetahuan mereka diakui secara resmi.
"Majelis Masyayikh menyiapkan jalan supaya ustadz-ustadz yang tidak menempuh pendidikan formal mendapatkan jalannya, mendapatkan rekognisinya. Ini adalah bagian dari peningkatan profesionalitas pendidik dan tenaga kependidikan," kata dia.
Menurut dia, uji publik ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa rancangan regulasi tersebut dapat mengakomodasi berbagai pandangan dan kebutuhan dari semua pemangku kepentingan dunia pendidikan pesantren di Indonesia.
Baca juga: Unand datangkan 35 profesor dari berbagai kampus terkemuka dunia
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024