Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan kembali berencana memeriksa Tiko Pradipta Aryawardhana (TPA) terkait kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar pada Rabu (21/8).
 
"Terlapor TPA sudah dilakukan pemeriksaan lanjutan pada 12 Agustus, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan kembali pada Rabu 21 Agustus 2024 sore hari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis.

Ade Ary menambahkan, ada beberapa dokumen yang perlu dilengkapi Tiko terkait kasus tersebut sehingga menyebabkan polisi kembali memeriksa Tiko.
 
"Karena ada beberapa dokumen yang diperlukan penyidik dan pihak yang diperiksa, meminta waktu untuk dilengkapi dan lain sebagainya," ucapnya.

Baca juga: Tiko optimis dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar bakal dihentikan

Sebelumnya suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana optimis kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar yang melibatkan dirinya, bakal dihentikan karena ia merasa tak bersalah.

"Harus optimis dong," kata kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/8).

Irfan menyatakan gelar perkara kasus dugaan penggelapan dana tersebut tak bisa dibuktikan, maka dari itu dia yakin kasus akan dihentikan.

"Objek penggelapan dimana dan hasil audit yang tidak punya nilai pembuktian karena tidak independen dan hitungan yang tidak kredibel," ujarnya.

Baca juga: Kasus dugaan penggelapan, Polisi: Tiko dipanggil 12 Agustus

Pemanggilan itu merupakan keempat kalinya, sebelumnya yang bersangkutan telah dipanggil pada Selasa (16/7), Rabu (24/7), Senin (12/8).
 
Tiko diduga terlibat dalam kasus penggelapan uang Rp6,9 miliar yang dilaporkan oleh mantan istrinya berinisial AW.
 
Peristiwa ini berawal pada periode sekitar 2015-2021 saat AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan bidang makanan dan minuman.

Saat itu Tiko sebagai direktur yang menggunakan uang perusahaan di bidang makanan dan minuman PT AAS dengan modal Rp2 miliar.

Baca juga: Tiko bakal dijemput paksa jika tak penuhi panggilan polisi

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024