Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pada Selasa (20/8).

"Dijadwalkan ulang menjadi tanggal 20 Agustus 2024," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Hasto awalnya dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub pada Jumat (16/8) besok.

Namun pada 12 Agustus 2024 Hasto mengajukan permohonan untuk dijadwalkan ulang menjadi hari Kamis ini, meski demikian permohonan tersebut berbenturan dengan rencana penyidikan KPK sehingga yang bersangkutan batal diperiksa hari ini.

"Benar, Saudara HK hadir hari ini untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai saksi. Alasan permohonan karena ada jadwal kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan di tanggal panggilan penyidik yaitu tanggal 16 Agustus 2024," ujarnya.

Penyidik KPK dan Hasto kemudian sepakat pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Pada kesempatan terpisah, Hasto mengatakan dirinya batal memberikan keterangan di hadapan penyidik KPK lantaran penyidik yang menangani kasus dugaan korupsi di DJKA Kemenhub memiliki agenda lain.

"Sesuai dengan panggilan saya historinya, seharusnya saya dipanggil pada Jumat, 16 Agustus, namun 16 Agustus itu ada pidato kenegaraan dari presiden, kemudian kami juga ada diskusi bedah buku tentang merahnya ajaran Soekarno di Museum Multatuli bersama dengan bapak Airlangga Pribadi, Bonnie Triyana, dan juga Bapak Rocky Gerung," kata Hasto.

Menurut Hasto, dua minggu yang lalu dirinya berkirim surat permohonan kepada KPK memohon agar pemeriksaannya dimajukan satu hari menjadi hari ini.

"Tetapi KPK rupanya sangat sibuk dan kami memaklumi hal tersebut sehingga akhirnya tadi disepakati untuk dijadwalkan ulang pada 20 Agustus, Selasa, jam 10 pagi. Sehingga nanti saya akan datang untuk memberikan keterangan yang diperlukan dengan sebaik-baiknya, dengan sejujurnya," kata Hasto.

Baca juga: KPK dalami gratifikasi-TPPU terkait korupsi proyek jalan di Kaltim
Baca juga: KPK bekali jajaran BNI dengan penguatan integritas antikorupsi

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024