Jakarta (ANTARA) — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat yang membutuhkan dengan menyalurkan bantuan sembako kepada korban kebakaran di Manggarai. Bantuan ini merupakan bagian dari upaya Perumda Pasar Jaya bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam merespon bencana dan membantu masyarakat yang terdampak.

Kebakaran yang terjadi di kawasan Manggarai pada tanggal 13 Agustus 2024 telah mengakibatkan kerugian materi yang signifikan. Menyadari pentingnya dukungan segera untuk memenuhi kebutuhan dasar para korban, Perumda Pasar Jaya dengan sigap mengambil inisiatif untuk menyalurkan bantuan berupa paket sembako.

ANTARA/Perumda Pasar Jaya

Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Bapak Agus Himawan Widiyanto, menyatakan bahwa bantuan ini adalah sebagai bentuk hadirnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui kepedulian dan tanggung jawab sosial Perusahaan daerah. 

"Kami sangat prihatin dengan musibah yang menimpa saudara-saudara kita di Manggarai. Bantuan sembako ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak," ujar beliau.

Bantuan yang disalurkan berupa 3.5 Ton Beras, 100 Dus Minyak Goreng, 30 Dus Gula Pasir, 10 Dus ABC Sarden, 100 Dus Sarimi, dan 30 Dus Susu UHT.

Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan Widiyanto memberikan secara langsung bantuan tersebut ke posko-posko pengungsian yang ada di Manggarai, dengan koordinasi bersama aparat setempat untuk memastikan distribusi yang tepat sasaran.

“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan sedikit ketenangan dan rasa aman bagi para korban kebakaran di Manggarai. Semoga mereka dapat segera pulih dan bangkit kembali. Perumda Pasar Jaya akan terus berkomitmen untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, dan kami mengajak semua pihak untuk turut serta dalam membantu saudarasaudara kita yang sedang mengalami kesulitan," katanya.

Melalui kerja sama dan solidaritas, diharapkan para korban kebakaran di Manggarai dapat segera bangkit dan dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024