Moskow (ANTARA) - Pemerintah Inggris akan memperketat undang-undang untuk membatasi distribusi konten ilegal di internet menyusul kerusuhan yang terjadi di negara itu, lapor CNBC, mengutip dua sumber di sektor industri tersebut.

Undang-undang Keamanan Online diberlakukan di Inggris pada Oktober 2023, yang mewajibkan perusahaan teknologi untuk menghapus konten ilegal dan berbahaya dari platform mereka.

Jika persyaratan tidak dipenuhi, perusahaan dapat didenda oleh regulator media Ofcom, dan para manajer senior perusahaan itu dapat dipenjara.

Pembahasan tentang kemungkinan revisi undang-undang tersebut sedang berlangsung dengan latar belakang pernyataan yang dibuat oleh pengusaha Amerika Serikat Elon Musk mengenai situasi di negara tersebut.

Musk berkata di X: "Perang saudara tidak bisa dihindari." Namun, juru bicara Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menyatakan bahwa pernyataan Musk tidak berdasar.

Kerusuhan di Inggris bermula usai terjadinya insiden penikaman yang menewaskan tiga anak-anak dan melukai beberapa lainnya di sebuah klub menari di Southport pada 29 Juli.

Polisi kemudian menahan seorang anak laki-laki berusia 17 tahun dan mendakwanya dengan 3 tuduhan pembunuhan dan 10 percobaan pembunuhan.

Sebagian besar warga Inggris bereaksi atas serangan tersebut dengan aksi protes, yang berubah menjadi bentrokan dengan polisi dan kericuhan setelah adanya unggahan tanpa dasar yang menyebutkan bahwa pelaku penikaman merupakan seorang imigran.

Pelaku kemudian diidentifikasi sebagai warga yang lahir di Wales dan merupakan keturunan dari orang tua yang berasal dari Rwanda.


Sumber: Sputnik-OANA

Baca juga: 779 orang ditangkap terkait kerusuhan di Inggris
Baca juga: Pemerintah baru Inggris akan hilangkan kesenjangan rasial
Baca juga: Wali Kota London beri pelatihan keamanan di masjid-masjid ibu kota

Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024