Jakarta (ANTARA) - PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus melakukan terobosan dalam memberikan kemudahan dan keistimewaan bertransaksi, seperti program pemberian spesial MDR 0 persen kepada merchant BRI, baik merchant baru maupun existing merchant yang sudah teregistrasi dengan BRI Merchant.

Sebelumnya, berdasarkan kebijakan Bank Indonesia (BI) transaksi QRIS dikenakan tarif sebesar 0,3 persen bagi pelaku usaha. Tarif ini diberlakukan guna menjaga kualitas sistem QRIS. Kabar baiknya, para pengusaha yang menggunakan aplikasi merchant QRIS BRI bisa mendapatkan promo spesial MDR (Merchant Discount Rate) sebesar 0 persen yang akan berlaku 1 Agustus – 31 Oktober 2024.


MDR merupakan biaya yang dikenakan kepada merchant atas setiap transaksi yang dilakukan menggunakan debit, kartu kredit, dan QRIS. Namun, dengan promo MDR QRIS 0 persen, BRI membebaskan biaya MDR sehingga seluruh keuntungan transaksi akan langsung masuk ke rekening merchant.


Direktur Retail Funding and Distribution BRI Andrijanto mengatakan bahwa program pemberian special MDR 0 persen ini berlaku untuk merchant QRIS Dinamis dan Statis yang telah memiliki user BRI Merchant dengan kategori Usaha Mikro (UMI), Usaha Kecil (UKE), Usaha Besar (UBE), Usaha Menengah (UME), SPBU, BLU (Badan Layanan Umum), dan PSO (Public Service Obligation).


“BRI ingin memberikan kemudahan transaksi kepada merchant BRI untuk menikmati berbagai fasilitas pembayaran sesuai kebutuhannya. Hal ini dilakukan agar aktivitas transaksi dengan konsumen menjadi lebih mudah,” ungkap Andrijanto.


Adapun special MDR 0 persen berlaku untuk nominal transaksi Rp1 hingga Rp10.000.000,- per transaksi. Dengan demikian, pada saat settlement, merchant akan menerima dana dalam nominal penuh (tidak terpotong MDR).


Aplikasi BRImerchant merupakan one stop app solution yang dapat menjawab kebutuhan merchant BRI. BRImerchant memiliki tiga fitur unggulan yang dapat memonitoring detail transaksi, download laporan settlement, dan user management.


Untuk informasi lebih lanjut dapat dicek melalui laman https://bbri.id/mdrqris

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024