Hak pengelolaan satelit oleh perbankan perlu dipertanyakan, karena bisnis satelit bukan merupakan bisnis utama perbankan,"

Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPR RI Arif Budimanta dan Lili Asdjuriredja mempertanyakan keputusan pemerintah yang memberikan kewenangan kepada bank BRI untuk memiliki hak mengelola satelit 150,5 BT.

"Hak pengelolaan satelit oleh perbankan perlu dipertanyakan, karena bisnis satelit bukan merupakan bisnis utama perbankan," kata Arif Budimanta melalui telepon selulernya, Rabu.

Karena itu, Arif Budimanta mengimbau agar pemerintah membatalkan rencana pengelolaan satelit oleh bank milik pemerintah ini.

Menurut dia, sebaiknya pengembangan bisnis BRI diarahkan kepada bisnis yang sesuai dengan bidang keuangan dan perbankan, bukan bisnis satelit.

"Kalau pemerintah memberikan hak pengelolaan satelit kepada perbankan patut dipertanyakan, ada sesuatu," katanya.

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, kompetensi BRI selama ini di bidang perbankan dan keuangan, terutama melayani petani serta pelaku usia mikro, kecil, dan menengah (UKM).

"Mengapa pengembangan bisnisnya tidak diarahkan untuk memajukan petani dan pelaku UKM, guna mengurangi impor pangan dan membangun kemandirian pangan?," kata anggota Komisi XI DPR RI ini.

Menurut dia, sepengetahuannya tidak perbankan yang mengelola bisnis satelit, sehingga mengusulkan agar BRI fokus pada "core" bisnisnya.

Sementara itu, anggota Komisi VI DPR RI, Lili Asdjuriredja mengatakan, cukup aneh jika pemerintah memberikan hak pengelolaan satelit kepada perbankan.

Menurut dia, kalau perbankan melakukan investasi di bidang keuangan dan perbankan hal wajar, tapi jika investasi di bidang satelit terasa aneh.

Politi Partai Golkar ini menyarankan agar, BRI kembali kepada bisnis perbankan dan keuangan sehingga tetap fokus pada "core" bisnisnya. (*)

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014