Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi RI mengusulkan pembentukan Pusat Koordinasi Forum Kepala Tempat Pemeriksaan Imigrasi Utama ASEAN (AMICF) untuk meningkatkan pertukaran informasi dan kerja sama pada pos pemeriksaan imigrasi utama di seluruh negara anggota kawasan.
Ditjen Imigrasi RI dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu, menegaskan usulan pembentukan Pusat Koordinasi AMICF tersebut dalam forum Sidang Pleno AMICF Ke-7 di Nha Trang, Vietnam (13/8).
Pada kesempatan tersebut, Ditjen Imigrasi RI mengemukakan bahwa dengan adanya pusat koordinasi tersebut, pertukaran informasi lebih terstruktur dan terkoordinasi, sehingga semakin cepat dalam merespons ancaman yang muncul, sekaligus menyederhanakan pelayanan di tempat pemeriksaan imigrasi.
Baca juga: Imigrasi imbau masyarakat akses informasi layanan lewat kanal resmi
Pusat Koordinasi AMICF diusulkan menggunakan platform virtual untuk sumber daya pelatihan dan mengakses tren yang muncul dalam imigrasi dan kontrol perbatasan. Petugas imigrasi setiap negara anggota dapat berbagi informasi penumpang guna meningkatkan perlindungan perbatasan.
Pemanfaatan teknologi Pusat Koordinasi AMICF juga memungkinkan petugas imigrasi negara anggota dengan cepat mengidentifikasi dan mengatasi pergerakan manusia yang tidak teratur.
Ditjen Imigrasi RI, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan tiga perkembangan terkait pemeriksaan imigrasi, yakni sistem informasi profil penumpang baru, teknologi autogate terkini, dan perkembangan forensik digital.
Selain itu, Ditjen Imigrasi juga telah mengembangkan mekanisme pemeriksaan imigrasi pada saat penumpang belum tiba di Indonesia. Mekanisme tersebut dijalankan oleh petugas imigrasi yang tergabung dalam unit analisis penumpang di semua bandara internasional di Indonesia.
Baca juga: Menyederhanakan regulasi, mengoptimalkan diaspora
AMICF merupakan bagian dari gelaran pertemuan Direktur Jenderal Imigrasi ASEAN dan Kepala Divisi Urusan Konsuler Kementerian Luar Negeri (DGCIM). Gelaran tersebut merupakan medium komunikasi tahunan terkait kebijakan antar-otoritas Imigrasi se-Asia Tenggara.
Bahasan utama dalam AMICF meliputi cara-cara meningkatkan keamanan perbatasan, serta kerja sama regional dan internasional dalam pengelolaan perbatasan. Forum tersebut juga membahas usulan untuk membentuk mekanisme pengawasan tindakan keimigrasian di antara pos pemeriksaan imigrasi utama di ASEAN.
AMICF diakhiri dengan beberapa rekomendasi yang akan ditindaklanjuti bersama oleh otoritas Imigrasi di ASEAN, diantaranya fokus dalam riset, analisis data dan kampanye informasi terkait penyelundupan manusia, serta komitmen mendorong peningkatan kapasitas petugas imigrasi dan mengevaluasi mekanisme koordinasi antarnegara secara rutin.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024