...upaya penertiban harus dilakukan secara rutin...
Pekanbaru (ANTARA News) - Sekitar 80 persen kendaraan umum yang beroperasi di Kota Pekanbaru, Riau, dianggap tidak laik jalan sehingga dapat membahayakan keselamatan bagi para penumpang mengunakan moda transportasi darat itu.
"Hampir tiap pekan kami razia penertiban agar pemilik angkutan umum memperbaiki kondisi fisik kendaraan," kata Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dinas Perhubungan Pemkot Pekanbaru Aripin di Pekanbaru, Rabu.
Menurut Aripin, pihaknya banyak menerima laporan menyangkut keluhan dari warga soal kondisi kendaraan umum yang mereka tumpangi.
Bahkan kendaraan yang dianggap reot itu, katanya, sering mengunakan sopir tembak, maka dikemudikan tanpa kendali dan ugal-ugalan di jalan raya.
Demikian pula sopir tembak itu kebanyakan tidak memiliki SIM dan pemilik hanya mengharapkan setoran tiap hari dapat terpenuhi tanpa mempertimbangkan keselamatan penumpang.
Namun kendaraan yang beroperasi tersebut tanpa lampu rem, karoseri telah keropos, tidak ada pintu, ban gundul, tidak punya lampu sen.
Selain itu, kendaraan terutama oplet dan bus mengunakan knalpot bersuara keras dan memasang musik dengan nada keras sehingga membuat telinga menjadi bising.
Aripin mengatakan bahwa pihaknya telah menahan puluhan kendaraan umum yang tidak laik jalan itu dan akhirnya disidang tipiring di PN Pekanbaru.
Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan aparat Polresta Pekanbaru dalam menertibkan angkutan umum tersebut.
Bila memang ada sopir angkutan umum yang mengemudikan kendaraan dalam kondisi reot, langsung ditilang dan dikandangkan, tidak diperbolehkan kembali beroperasi.
"Keamanan dan kenyamanan penumpang lebih utama, upaya penertiban harus dilakukan secara rutin," katanya.
(A047)
Pewarta: Adityawarman
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014