Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Mohammad Ma`ruf, Selasa sekitar pukul 17.30 WIB, bersedia menerima sejumlah wakil ribuan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Persatuan Kepala Desa dan Perangkat Desa Nusantara (Parade Nusantara). Para kepala desa dan perangkat desa yang umumnya berasal dari Jawa Tengah itu telah berunjuk rasa di depan gedung Depdagri Jakarta sejak Senin (18/9). Menanggapi tuntutan para pengunjuk rasa itu, Mendagri M.Ma`ruf kepada wartawan seusai menjadi pembicara dalam Rakernas Depkominfo menegaskan pihaknya bersama DPR telah sepakat merevisi Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah pada tahun 2007 guna mengakomodasi aspirasi perangkat-perangkat desa yang di antaranya mempersoalkan masa jabatan. "UU tersebut baru bisa direvisi setelah berlaku dua tahun. Artinya baru tahun 2007 itu bisa dilakukan revisi," katanya. Sekalipun UU Nomor 32 disahkan tahun 2004, namun baru diterapkan tahun 2005, sehingga revisinya paling cepat tahun 2007. Dalam unjuk rasa itu, para kepala desa itu menuntut kesejahteraan untuk kepala desa dan perangkatnya agar menjadi prioritas dalam penyusunan UU tentang Desa pada tahun 2007. Menurut Mendagri, apa yang dituntut para kepala desa tersebut sebenarnya telah ditindaklanjuti dan menyangkut tentang revisi UU Nomor 32/2004 dan sudah dibicarakan dengan DPR. "Kita sudah bicara dengan DPR dan akan diagendakan tahun 2007 karena sampai saat ini UU tersebut juga belum genap dua tahun," katanya menegaskan. Dijelaskannya bahwa dalam ketentuan UU tersebut disebutkan bahwa setelah dilaksanakan selama dua tahun maka baru bisa dilakukan revisi. Ketika ditanya apakah para kepala desa itu bisa menerimanya, Ma`ruf mengatakan negara RI adalah negara hukum dan setiap undang-undang itu berlaku mengikat terhadap warga negaranya sehingga sebagai warga negara, mereka (para kades) harus mematuhi undang-undang yang berlaku saat ini. Jadi, menurut dia, salah satu pasal yang mereka tuntut untuk direvisi yakni soal masa jabatan telah dicatat pemerintah dan akan disampaikan ke DPR untuk diperbaiki pada 2007. Ketika ditanya lagi, bahwa mereka para kades itu akan terus bertahan di Depdagri hingga ada kejelasan diakomodasinya aspirasi mereka, Ma`ruf mengatakan masalah itu hanya soal komunikasi saja dan jika telah diberikan penjelasan, diharapkan mereka akan mengerti.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006