Pemindahan Ibu Kota Negara dilakukan sebagai salah satu strategi untuk merealisasikan target ekonomi Indonesia 2045.
Jakarta (ANTARA) - Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengungkapkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) dilakukan secara terencana dengan baik.

Bambang mengatakan bahwa pembangunan IKN dilakukan dengan konsep yang terencana secara baik dan tidak hanya sekadar menjadi kota besar, serta kemudian jangan sampai mengarah untuk menjadi pengganti atau menjadi Jakarta kedua

"Maksudnya Jakarta kedua kalau dalam pengertian sumber pertumbuhan ekonomi tidak masalah, yang saya khawatirkan Jakarta kedua ini adalah kota yang tidak terencana dengan baik," katanya, di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, perkembangan dan pertumbuhan Jakarta sangat pesat daripada kemampuan infrastrukturnya.

"Karena memang Jakarta sudah keburu besar, dan itu bukan salah gubernurnya tapi karena memang dari awal perkembangan Jakarta itu jauh lebih cepat daripada kemampuan infrastrukturnya," ujar Bambang.

Berdasarkan Lampiran UU No. 3 Tahun 2022 tentang Rencana Induk IKN, Ibu Kota Nusantara yang selanjutnya disebut IKN mempunyai fungsi sentral dan menjadi simbol suatu negara untuk menunjukkan jati diri bangsa dan negara.

Oleh karena itu, pemindahan dan pengembangan ibu kota yang baru perlu didasarkan pada perkembangan prinsip pembangunan kota yang matang serta kebutuhan dan visi jangka panjang suatu bangsa. Paradigma perencanaan dan prinsip pengembangan IKN disusun menjadi pertimbangan penting dalam pengembangan di lokasi yang baru.

Indonesia telah menetapkan sasaran untuk masuk ke jajaran lima besar perekonomian terkuat di dunia dan memiliki pendapatan per kapita negara berpenghasilan tinggi pada tahun 2045.

Sasaran itu dibangun di atas empat pilar utama Visi Indonesia 2045, yaitu pembangunan manusia dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, pemerataan pembangunan, serta pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan.

Pemindahan Ibu Kota Negara dilakukan sebagai salah satu strategi untuk merealisasikan target ekonomi Indonesia
2045, yaitu pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan merata melalui akselerasi pembangunan Kawasan Timur Indonesia.
Baca juga: Perayaan HUT RI di IKN jadi awal untuk eksekusi sesuai rencana
Baca juga: PUPR: Hunian pekerja konstruksi akan diserahterimakan kepada OIKN

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024