Saya meminta pemerintah untuk dapat menindak dengan tegas apabila ditemukan unsur paksaan kepada para petugas Paskibraka Muslimah untuk mencopot jilbabnya agar mereka dapat tetap terpilih untuk bertugas
Jakarta (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dailami Firdaus menyayangkan pelepasan jilbab anggota putri Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional saat acara pengukuhan di Istana Negara, Ibu Kota Negara (IKN), Kalimantan Timur.
 
"Jelas, ini suatu tindakan yang tidak mencerminkan serta mengedepankan makna yang terkandung di dalam Pancasila," kata Dailami dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
 
Dia menilai tindakan pelepasan jilbab tersebut sebagai bentuk kemunduran dalam menjaga kebinekaan dan keberagaman bangsa Indonesia.
 
"Sangat miris, dalam momen yang sangat sakral memperingati HUT Kemerdekaan RI justru kita diperlihatkan terampasnya hak petugas Paskibraka Muslimah yang harus menanggalkan jilbabnya untuk dapat tetap bertugas sebagai pengibar bendera," paparnya.
 
Menurutnya, saat pembinaan Paskibraka masih di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora ) tidak ada masalah seperti ini. Tidak ada larangan dan tekanan untuk menanggalkan jilbab bagi Paskibraka putri.
 
"Semua punya kesempatan sama dengan apapun latar belakangnya," ucapnya.
 
Dia juga menyayangkan pembinaan yang dilakukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang notabene seharusnya menguatkan nilai-nilai Pancasila yang mengedepankan toleransi, kerukunan, serta persatuan dan kesatuan malah justru mendegradasi nilai-nilai Pancasila.
 
"Ini menjadi catatan buruk dan sangat fatal untuk BPIP sebagai lembaga yang seharusnya mencerminkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mereka justru melakukan tindakan yang menjadikan lembaga ini jauh melenceng dari nilai nilai Pancasila," ujarnya.
 
Dailami mewanti-wanti agar peristiwa seperti ini tidak boleh terjadi lagi dan harus menjadi catatan serta perhatian khusus pemerintah.
 
"Saya meminta pemerintah untuk dapat menindak dengan tegas apabila ditemukan unsur paksaan kepada para petugas Paskibraka Muslimah untuk mencopot jilbabnya agar mereka dapat tetap terpilih untuk bertugas," kata dia.
 
Sebelumnya, ramai menjadi perbincangan warganet di media sosial mengenai dugaan anggota putri Paskibraka 2024 yang beragama Islam melepaskan jilbab. Hal itu diketahui dari sejumlah foto yang beredar di media sosial yang menunjukkan tidak ada Paskibraka perempuan 2024 yang berhijab.
 
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menegaskan tidak memaksa Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri untuk melepas jilbab saat bertugas sebagai Paskibraka dalam acara pengukuhan dan pengibaran bendera 17 Agustus 2024.
 
"Sehubungan berkembangnya wacana di publik terkait tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab, BPIP memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab," tegas Kepala BPIP Yudian Wahyudi dalam keterangan di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu.
 
Yudian menegaskan pakaian, atribut, dan sikap, tampang Paskibraka sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu pengukuhan Paskibraka, adalah kesukarelaan para Paskibraka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada, dan hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja.
Baca juga: Pemerintah Aceh harapkan BPIP konsisten terkait Paskibraka berjilbab
Baca juga: Komisi IX DPR sayangkan dugaan larangan Paskibraka pakai jilbab
Baca juga: Gubernur Sumbar minta aturan larangan jilbab bagi Paskibraka dicabut
Baca juga: PPI tolak dugaan larangan penggunaan hijab pada Paskibraka putri 2024

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024