Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan hunian pekerja konstruksi di Nusantara, Kalimantan Timur akan diserahterimakan kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

"Yang sudah siap hunian pekerja konstruksi," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah di Jakarta, Rabu.

Hunian tersebut saat ini telah dimanfaatkan dan digunakan oleh para pekerja konstruksi dalam pembangunan IKN.

Terkait serah terima hunian pekerja konstruksi, Zainal Fatah menyampaikan kemungkinan Otorita IKN membutuhkan persiapan.

"Mungkin pihak Otorita IKN perlu persiapan juga," katanya.

Sebagai informasi, tujuan pembangunan hunian pekerja konstruksi tersebut adalah agar para pekerja berada dalam satu kawasan.

Pembangunan hunian pekerja konstruksi tersebut dimaksudkan sebagai prototipe atau percontohan hunian bagi pekerja maupun tenaga-tenaga pendukung yang perlu disediakan oleh para pelaku pembangunan, dengan semaksimal mungkin mendorong partisipasi sumber-sumber pembiayaan non-APBN.

Konsep hunian pekerja konstruksi IKN sendiri adalah mencegah kekumuhan, memobilisasi pekerja secara masif, optimalisasi penggunaan anggaran, dan meminimalisasi waktu pembangunan.

Kapasitas hunian pekerja konstruksi IKN sendiri terdiri dari satu tower tenaga ahli dengan kapasitas 288 orang. Sedangkan 21 tower tenaga terampil di mana 9 unit tower tipe A memiliki kapasitas hingga 6.912 orang, dan 12 unit tower tipe B memiliki kapasitas 9.408 orang. Hunian pekerja konstruksi IKN dilengkapi sejumlah fasilitas, seperti masjid, mess hall, toko, kantor dan klinik.

Penyediaan hunian pekerja tersebut menjadi satu pendekatan baru dalam upaya memanusiakan para pekerja konstruksi. Pembangunan IKN bukan hanya tentang memindahkan ibu kota negara, namun sekaligus membangun peradaban baru. Pembangunan IKN di Kalimantan Timur juga dalam rangka mencapai visi Indonesia Emas 2045.

Baca juga: PUPR sebut 22 tower hunian pekerja konstruksi IKN sudah terbangun
Baca juga: OIKN sediakan 1.200 liter air embun untuk konsumsi pekerja IKN
Baca juga: Presiden undang pekerja ikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi di IKN


Pewarta: Aji Cakti
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024